Berita

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel/Net

Dunia

AS Kecam Keputusan Junta Myanmar Hapus 40 Parpol dalam Pemilu Mendatang

KAMIS, 30 MARET 2023 | 10:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan junta militer Myanmar untuk tidak mengikutsertakan 40 partai politik dalam pemilihan umum yang dijanjikan, mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel pada Rabu (29/3), mengutuk keras kebijakan militer Myanmar, terlebih salah satu di antara parpol yang dihapus adalah partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang diusung mantan Presiden yang digulingkan, Aung San Suu Kyi.

"Kami mengutuk keras keputusan rezim militer Burma untuk menghapuskan 40 partai politik, termasuk, seperti yang Anda catat, Liga Nasional untuk Demokrasi," kata Patel, seperti dimuat ANI News.


Ia menyebut, penghapusan 40 parpol di Myanmar hanya akan menjadikan pemilu mendatang menjadi tidak bebas dan adil.

Menurutnya, pemilihan apa pun tanpa partisipasi semua pemangku kepentingan di Burma tidak akan dan tidak dapat dianggap bebas atau adil.

Mengutip Al-Jazeera, Komisi pemilihan yang dikontrol junta Myanmar mengklaim bahwa partai NLD akan dihapus dari daftar pemilu  karena gagal mendaftar ulang di bawah undang-undang pemilihan yang baru.

"Partai NLD termasuk di antara 40 partai politik yang tidak dapat memenuhi batas waktu pendaftaran militer yang berkuasa untuk pemilihan," bunyi laporan tersebut.

Pada Januari, junta Myanmar memberi waktu dua bulan kepada parpol untuk mendaftar di bawah undang-undang pemilihan baru yang ketat sebelum pemilihan baru yang mereka janjikan akan diadakan.

Namun, para penentang mengatakan bahwa pemilu tidak akan berjalan secara bebas dan adil. Partai NLD sendiri menegaskan tidak akan ikut serta dalam pemilihan karena menyebutnya tidak sah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya