Berita

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel/Net

Dunia

AS Kecam Keputusan Junta Myanmar Hapus 40 Parpol dalam Pemilu Mendatang

KAMIS, 30 MARET 2023 | 10:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan junta militer Myanmar untuk tidak mengikutsertakan 40 partai politik dalam pemilihan umum yang dijanjikan, mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat.

Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel pada Rabu (29/3), mengutuk keras kebijakan militer Myanmar, terlebih salah satu di antara parpol yang dihapus adalah partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang diusung mantan Presiden yang digulingkan, Aung San Suu Kyi.

"Kami mengutuk keras keputusan rezim militer Burma untuk menghapuskan 40 partai politik, termasuk, seperti yang Anda catat, Liga Nasional untuk Demokrasi," kata Patel, seperti dimuat ANI News.


Ia menyebut, penghapusan 40 parpol di Myanmar hanya akan menjadikan pemilu mendatang menjadi tidak bebas dan adil.

Menurutnya, pemilihan apa pun tanpa partisipasi semua pemangku kepentingan di Burma tidak akan dan tidak dapat dianggap bebas atau adil.

Mengutip Al-Jazeera, Komisi pemilihan yang dikontrol junta Myanmar mengklaim bahwa partai NLD akan dihapus dari daftar pemilu  karena gagal mendaftar ulang di bawah undang-undang pemilihan yang baru.

"Partai NLD termasuk di antara 40 partai politik yang tidak dapat memenuhi batas waktu pendaftaran militer yang berkuasa untuk pemilihan," bunyi laporan tersebut.

Pada Januari, junta Myanmar memberi waktu dua bulan kepada parpol untuk mendaftar di bawah undang-undang pemilihan baru yang ketat sebelum pemilihan baru yang mereka janjikan akan diadakan.

Namun, para penentang mengatakan bahwa pemilu tidak akan berjalan secara bebas dan adil. Partai NLD sendiri menegaskan tidak akan ikut serta dalam pemilihan karena menyebutnya tidak sah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya