Berita

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, bergabung dengan Partai Perindo/RMOLJateng

Nusantara

Jelang Pemilu 2024, Mantan Bupati Karanganyar 2 Periode Ini Merapat ke Perindo

KAMIS, 30 MARET 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lama tak berkecimpung di dunia politik usai menjabat Bupati Karanganyar selama dua periode, Rina Iriani akhirnya turun gunung. Bupati Karanganyar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu resmi berlabuh ke Partai Perindo.

Kabar itu muncul setelah Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengunggah gambar dirinya bersama Rina Iriani di akun Instagram pribadinya @hary.tanoesoedibjo.

Sekretaris DPD Partai Perindo Karanganyar, Anwar Mustafa, membenarkan kabar bergabungnya mantan orang nomor satu di Karanganyar ini.


Dituturkan Anwar, Rina bertemu dengan Ketum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo selama dua jam di Jakarta pada Selasa kemarin (28/3).

Rina Iriani kemudian memberi kabar kepadanya melalui sambungan telepon bahwa dirinya bersedia bergabung ke Partai Perindo.

"Tadi Bu Rina sudah kontak saya. Saya tanya pada Bu Rina, gimana Ibu. Terus Bu Rina menjawab kalau dirinya sudah bertemu dengan Ketum dan bicara panjang lebar selama dua jam," jelas Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (29/3).

Namun untuk jabatan yang akan diemban oleh Rina di Perindo, dirinya mengaku belum mengetahuinya.

"Untuk posisinya keputusan langsung dari Ketua Umum, mungkin jabatan yang spesial," lanjut Anwar.

Setelah pengukuhan, Rina Iriani akan terjun ke bawah bertemu seluruh pengurus Partai Perindo di wilayah Soloraya, terutama Karanganyar.

Bergabungnya Rina Iriani ke Partai Perindo, menurut Anwar, membawa semangat baru. Sebab keberadaan sosok mantan Bupati Karanganyar ini masih kuat.

"Beliau siap membantu agar Partai Perindo mampu mendapatkan kursi di DPRD nanti," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya