Berita

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, bergabung dengan Partai Perindo/RMOLJateng

Nusantara

Jelang Pemilu 2024, Mantan Bupati Karanganyar 2 Periode Ini Merapat ke Perindo

KAMIS, 30 MARET 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lama tak berkecimpung di dunia politik usai menjabat Bupati Karanganyar selama dua periode, Rina Iriani akhirnya turun gunung. Bupati Karanganyar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu resmi berlabuh ke Partai Perindo.

Kabar itu muncul setelah Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengunggah gambar dirinya bersama Rina Iriani di akun Instagram pribadinya @hary.tanoesoedibjo.

Sekretaris DPD Partai Perindo Karanganyar, Anwar Mustafa, membenarkan kabar bergabungnya mantan orang nomor satu di Karanganyar ini.


Dituturkan Anwar, Rina bertemu dengan Ketum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo selama dua jam di Jakarta pada Selasa kemarin (28/3).

Rina Iriani kemudian memberi kabar kepadanya melalui sambungan telepon bahwa dirinya bersedia bergabung ke Partai Perindo.

"Tadi Bu Rina sudah kontak saya. Saya tanya pada Bu Rina, gimana Ibu. Terus Bu Rina menjawab kalau dirinya sudah bertemu dengan Ketum dan bicara panjang lebar selama dua jam," jelas Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (29/3).

Namun untuk jabatan yang akan diemban oleh Rina di Perindo, dirinya mengaku belum mengetahuinya.

"Untuk posisinya keputusan langsung dari Ketua Umum, mungkin jabatan yang spesial," lanjut Anwar.

Setelah pengukuhan, Rina Iriani akan terjun ke bawah bertemu seluruh pengurus Partai Perindo di wilayah Soloraya, terutama Karanganyar.

Bergabungnya Rina Iriani ke Partai Perindo, menurut Anwar, membawa semangat baru. Sebab keberadaan sosok mantan Bupati Karanganyar ini masih kuat.

"Beliau siap membantu agar Partai Perindo mampu mendapatkan kursi di DPRD nanti," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya