Sultan Tidore Husain Sjah/Net
Masyarakat Maluku Utara masih berharap agar Pemerintah Indonesia menetapkan keistimewaan berupa otonomi khusus pada daerah tersebut.
Dikatakan Sultan Tidore Husain Sjah, keistimewaan bagi daerah Maluku Utara sebagai penghargaan yang layak, atas kontribusi wilayah mereka untuk NKRI sangat tinggi dari nilai sejarah maupun sumber daya alam.
"Kami menuntut kepada negara untuk menghormati jasa para pahlawan dan pendahulu kami dengan memberikan hak-hak untuk kami. Sedikit saja dalam bentuk otonomi khusus," kata Husain dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
Ditambahkan Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore Wahab Salim, permintaan itu sebetulnya punya dasar hukum. Terutama, soal wilayah kesultanan yang kemudian diberikan untuk membentuk Republik Indonesia.
"Dasarnya adalah sejarah dan fakta bahwa saat kerajaan-kerajaan di Maluku Utara yaitu Kerajaan Ternate, Bacan, Jailolo dan khususnya Kesultanan Tidore memberikan wilayahnya kepada NKRI," kata Wahab.
Bahkan, kata dia, dalam perkembangannya tidak hanya menyerahkan wilayah. Tetapi juga memberikan kekayaan alamnya untuk Indonesia dan dunia seperti hasil laut serta hasil tambang seperti nikel dan uranium.
"Saat ini Indonesia dan dunia membutuhkan nikel dan uranium tapi menutup mata atas kesejahteraan masyarakat kami. Kami dari dulu tidak pernah minta apa-apa, tapi kali ini kami minta otonomi khusus," tuturnya.
Menurut Wahab, rakyat Maluku Utara hanya menuntut hak atas kontribusi wilayahnya sejak tahun 1956, yang disepakati atas janji Presiden pertama RI Soekarno saat itu.
"Perjanjian yang diinisiasi oleh Sukarno pada saat itu untuk kami bergabung dengan NKRI menyatakan bahwa kami akan diberikan daerah keistimewaan," pungkasnya.