Berita

Sultan Tidore Husain Sjah/Net

Politik

Singgung Sejarah dan SDA, Maluku Utara Menuntut Hak Otonomi Khusus

KAMIS, 30 MARET 2023 | 05:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Maluku Utara masih berharap agar Pemerintah Indonesia menetapkan keistimewaan berupa otonomi khusus pada daerah tersebut.

Dikatakan Sultan Tidore Husain Sjah, keistimewaan bagi daerah Maluku Utara sebagai penghargaan yang layak, atas kontribusi wilayah mereka untuk NKRI sangat tinggi dari nilai sejarah maupun sumber daya alam.

"Kami menuntut kepada negara untuk menghormati jasa para pahlawan dan pendahulu kami dengan memberikan hak-hak untuk kami. Sedikit saja dalam bentuk otonomi khusus," kata Husain dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).


Ditambahkan Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore Wahab Salim, permintaan itu sebetulnya punya dasar hukum. Terutama, soal wilayah kesultanan yang kemudian diberikan untuk membentuk Republik Indonesia.

"Dasarnya adalah sejarah dan fakta bahwa saat kerajaan-kerajaan di Maluku Utara yaitu Kerajaan Ternate, Bacan, Jailolo dan khususnya Kesultanan Tidore memberikan wilayahnya kepada NKRI," kata Wahab.

Bahkan, kata dia, dalam perkembangannya tidak hanya menyerahkan wilayah. Tetapi juga memberikan kekayaan alamnya untuk Indonesia dan dunia seperti hasil laut serta hasil tambang seperti nikel dan uranium.

"Saat ini Indonesia dan dunia membutuhkan nikel dan uranium tapi menutup mata atas kesejahteraan masyarakat kami. Kami dari dulu tidak pernah minta apa-apa, tapi kali ini kami minta otonomi khusus," tuturnya.

Menurut Wahab, rakyat Maluku Utara hanya menuntut hak atas kontribusi wilayahnya sejak tahun 1956, yang disepakati atas janji Presiden pertama RI Soekarno saat itu.

"Perjanjian yang diinisiasi oleh Sukarno pada saat itu untuk kami bergabung dengan NKRI menyatakan bahwa kami akan diberikan daerah keistimewaan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya