Berita

Data yang dipaparkan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI/Net

Politik

Data Sri Mulyani dan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Berbeda

KAMIS, 30 MARET 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ditemui perbedaan data antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD terkait adanya transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menko Polhukam itu menyebut data Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (28/3) di Komisi XI DPR RI, mengungkap data keliru terkait nominal transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.

"Kemarin, Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, tetapi yang benar Rp 35 triliun, ya. Nanti ada datanya," tegas Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).


Mantan Ketua MK itu mengurai, total transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun hasil penulusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terbagi menjadi tiga kelompok.

Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kelompok pertama yakni transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu tercatat sebesar Rp35 triliun.

LHA kelompok kedua yaitu transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.

Terakhir, LHA kelompok ketiga itu menjadi transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sangat besar dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 260 triliun.

"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," tegas Mahfud MD.

Namun begitu, Mahfud meyakini Sri Mulyani tidak punya niatan untuk menipu ketika menyampaikan data yang sebetulnya keliru.

"Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan yang terakhir pun di Komisi XI itu jauh dari fakta. Bukan dia nipu," demikian Mahfud.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya