Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/RMOL

Politik

Rapat dengan Mahfud MD Usai, Komisi III Bakal Dalami Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

KAMIS, 30 MARET 2023 | 03:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti temuan Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dan PPATK. Pasalnya, data yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani berbeda dengan Menko Polhukam itu.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Ketua Komite TPPU dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam (29/3).

“Terkait dengan informasi apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan itu sangatlah beda. Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami,” tegas Sahroni.

Atas dasar itu, Sahroni menyatakan pihaknya akan mengundang kembali Mahfud MD bersama Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam RDP selanjutnya.

“Kita mengundang sekaligus dengan Menteri Keuangan, Pak Menko, dan PPATK untuk mensikronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua Komite Nasional TPPU dengan Bu Menteri Keuangan,” tuturnya.

“Jadi dua duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan pihaknya sudah membongkar data dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu kepada Komisi III DPR RI.

“Akhirnya clear. Kami, yang penting ingin memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah karena yang ditanyakan sama saya hanya menjelaskan saja,” kata Mahfud.

Adapun, kata dia, meskipun ada data yang dinilai berbeda dengan yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani, itu lantaran belum utuh dan menyeluruh terkait Rp 349 triliun yang dibagi dalam tiga kelompok LHA atau Laporan Hasil Analisis dari tahun 2009 hingga 2023.

“Ini datanya ini dan Kementerian Keuangan hanya ambil satu biji dari “sebongkah anggur” ambil satu biji lah, itu yang dijelaskan ke Komisi XI (DPR). Itu saja tidak ada hal lain,” demikian Mahfud.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya