Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/RMOL

Politik

Rapat dengan Mahfud MD Usai, Komisi III Bakal Dalami Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

KAMIS, 30 MARET 2023 | 03:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti temuan Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dan PPATK. Pasalnya, data yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani berbeda dengan Menko Polhukam itu.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Ketua Komite TPPU dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam (29/3).

“Terkait dengan informasi apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan itu sangatlah beda. Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami,” tegas Sahroni.


Atas dasar itu, Sahroni menyatakan pihaknya akan mengundang kembali Mahfud MD bersama Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam RDP selanjutnya.

“Kita mengundang sekaligus dengan Menteri Keuangan, Pak Menko, dan PPATK untuk mensikronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua Komite Nasional TPPU dengan Bu Menteri Keuangan,” tuturnya.

“Jadi dua duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan pihaknya sudah membongkar data dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu kepada Komisi III DPR RI.

“Akhirnya clear. Kami, yang penting ingin memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah karena yang ditanyakan sama saya hanya menjelaskan saja,” kata Mahfud.

Adapun, kata dia, meskipun ada data yang dinilai berbeda dengan yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani, itu lantaran belum utuh dan menyeluruh terkait Rp 349 triliun yang dibagi dalam tiga kelompok LHA atau Laporan Hasil Analisis dari tahun 2009 hingga 2023.

“Ini datanya ini dan Kementerian Keuangan hanya ambil satu biji dari “sebongkah anggur” ambil satu biji lah, itu yang dijelaskan ke Komisi XI (DPR). Itu saja tidak ada hal lain,” demikian Mahfud.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya