Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/RMOL

Politik

Rapat dengan Mahfud MD Usai, Komisi III Bakal Dalami Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

KAMIS, 30 MARET 2023 | 03:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti temuan Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dan PPATK. Pasalnya, data yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani berbeda dengan Menko Polhukam itu.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat jumpa pers seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Ketua Komite TPPU dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam (29/3).

“Terkait dengan informasi apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan itu sangatlah beda. Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami,” tegas Sahroni.

Atas dasar itu, Sahroni menyatakan pihaknya akan mengundang kembali Mahfud MD bersama Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam RDP selanjutnya.

“Kita mengundang sekaligus dengan Menteri Keuangan, Pak Menko, dan PPATK untuk mensikronisasi hasil laporan yang dimiliki oleh Pak Menko sebagai ketua Komite Nasional TPPU dengan Bu Menteri Keuangan,” tuturnya.

“Jadi dua duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan pihaknya sudah membongkar data dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu kepada Komisi III DPR RI.

“Akhirnya clear. Kami, yang penting ingin memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah karena yang ditanyakan sama saya hanya menjelaskan saja,” kata Mahfud.

Adapun, kata dia, meskipun ada data yang dinilai berbeda dengan yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani, itu lantaran belum utuh dan menyeluruh terkait Rp 349 triliun yang dibagi dalam tiga kelompok LHA atau Laporan Hasil Analisis dari tahun 2009 hingga 2023.

“Ini datanya ini dan Kementerian Keuangan hanya ambil satu biji dari “sebongkah anggur” ambil satu biji lah, itu yang dijelaskan ke Komisi XI (DPR). Itu saja tidak ada hal lain,” demikian Mahfud.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya