Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai Berubah jadi Laporan Pajak

KAMIS, 30 MARET 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dugaan tindak pencucian uang senilai Rp 189 triliun dari data bea cukai yang berubah menjadi laporan pajak.

Hal itu diungkapkan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD saat menjelaskan soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi III DPR RI.

"Penemuan transaksi Rp 189 triliun itu pejabat tingginya yang eselon 1 tahun 2020, tapi di data tidak ada, baru kemudian Menkeu mencari itu dugaan tindakan pencucian uang bea cukai dengan 15 entitas, laporannya jadi pajak, sehingga kita teliti, padahal cukai," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).


Laporannya, diuraikan Mahfud, impor emas batangan tapi di surat cukai disampaikan sebagai emas mentah.

"(Kemudian) diperiksa oleh PPATK, diselidiki, alasannya emas mentah dicetak di Surabaya, tapi dicek enggak ada pabriknya, menyangkut miliaran dari tahun 2017 oleh PPATK. Tahun 2020 dikirim lagi ke Bu Sri Mulyani tapi tidak sampai juga setelah dua tahun," terangnya.

Mahfud memastikan, selama ini dirinya hanya mempublikasikan agregat perputaran uang Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia pun mengaku selama ini tidak pernah menyebut nama ke publik.

"Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh," katanya.

Mahfud mengatakan hanya menyebut nama bagi pihak-pihak yang memang sudah diduga terlibat kasus hukum. Dia mengambil contoh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Saudara yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael (Alun Trisambodo), Angin Prayitno, dan mungkin ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan data agregat transaksi keuangan Rp 349 triliun dibagi ke tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu.

"Kemarin bu Sri Mulyani di Komisi X menyebut hanya Rp 3 triliun yang benar Rp 35 triliun," ungkapnya.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut, besarnya Rp 53 triliun lebih. Ketiga, transaksi mencurigakan yang melibatkan penyidik tindak pidana asal dan TPPU sebesar Rp 260 triliun lebih.

"Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya, ketika kita tanya ya Bu Menterinya kaget karena enggak masuk laporannya. Karena yang terima surat by hand itu ya orang yang di situ bilang 'Bu sudah ada surat itu', lah kata PPATK ini suratnya beda," demikian Mahfud.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya