Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai Berubah jadi Laporan Pajak

KAMIS, 30 MARET 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dugaan tindak pencucian uang senilai Rp 189 triliun dari data bea cukai yang berubah menjadi laporan pajak.

Hal itu diungkapkan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD saat menjelaskan soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi III DPR RI.

"Penemuan transaksi Rp 189 triliun itu pejabat tingginya yang eselon 1 tahun 2020, tapi di data tidak ada, baru kemudian Menkeu mencari itu dugaan tindakan pencucian uang bea cukai dengan 15 entitas, laporannya jadi pajak, sehingga kita teliti, padahal cukai," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).


Laporannya, diuraikan Mahfud, impor emas batangan tapi di surat cukai disampaikan sebagai emas mentah.

"(Kemudian) diperiksa oleh PPATK, diselidiki, alasannya emas mentah dicetak di Surabaya, tapi dicek enggak ada pabriknya, menyangkut miliaran dari tahun 2017 oleh PPATK. Tahun 2020 dikirim lagi ke Bu Sri Mulyani tapi tidak sampai juga setelah dua tahun," terangnya.

Mahfud memastikan, selama ini dirinya hanya mempublikasikan agregat perputaran uang Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia pun mengaku selama ini tidak pernah menyebut nama ke publik.

"Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh," katanya.

Mahfud mengatakan hanya menyebut nama bagi pihak-pihak yang memang sudah diduga terlibat kasus hukum. Dia mengambil contoh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Saudara yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael (Alun Trisambodo), Angin Prayitno, dan mungkin ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan data agregat transaksi keuangan Rp 349 triliun dibagi ke tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu.

"Kemarin bu Sri Mulyani di Komisi X menyebut hanya Rp 3 triliun yang benar Rp 35 triliun," ungkapnya.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut, besarnya Rp 53 triliun lebih. Ketiga, transaksi mencurigakan yang melibatkan penyidik tindak pidana asal dan TPPU sebesar Rp 260 triliun lebih.

"Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya, ketika kita tanya ya Bu Menterinya kaget karena enggak masuk laporannya. Karena yang terima surat by hand itu ya orang yang di situ bilang 'Bu sudah ada surat itu', lah kata PPATK ini suratnya beda," demikian Mahfud.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya