Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai Berubah jadi Laporan Pajak

KAMIS, 30 MARET 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dugaan tindak pencucian uang senilai Rp 189 triliun dari data bea cukai yang berubah menjadi laporan pajak.

Hal itu diungkapkan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD saat menjelaskan soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi III DPR RI.

"Penemuan transaksi Rp 189 triliun itu pejabat tingginya yang eselon 1 tahun 2020, tapi di data tidak ada, baru kemudian Menkeu mencari itu dugaan tindakan pencucian uang bea cukai dengan 15 entitas, laporannya jadi pajak, sehingga kita teliti, padahal cukai," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).


Laporannya, diuraikan Mahfud, impor emas batangan tapi di surat cukai disampaikan sebagai emas mentah.

"(Kemudian) diperiksa oleh PPATK, diselidiki, alasannya emas mentah dicetak di Surabaya, tapi dicek enggak ada pabriknya, menyangkut miliaran dari tahun 2017 oleh PPATK. Tahun 2020 dikirim lagi ke Bu Sri Mulyani tapi tidak sampai juga setelah dua tahun," terangnya.

Mahfud memastikan, selama ini dirinya hanya mempublikasikan agregat perputaran uang Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia pun mengaku selama ini tidak pernah menyebut nama ke publik.

"Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh," katanya.

Mahfud mengatakan hanya menyebut nama bagi pihak-pihak yang memang sudah diduga terlibat kasus hukum. Dia mengambil contoh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Saudara yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael (Alun Trisambodo), Angin Prayitno, dan mungkin ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan data agregat transaksi keuangan Rp 349 triliun dibagi ke tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu.

"Kemarin bu Sri Mulyani di Komisi X menyebut hanya Rp 3 triliun yang benar Rp 35 triliun," ungkapnya.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut, besarnya Rp 53 triliun lebih. Ketiga, transaksi mencurigakan yang melibatkan penyidik tindak pidana asal dan TPPU sebesar Rp 260 triliun lebih.

"Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya, ketika kita tanya ya Bu Menterinya kaget karena enggak masuk laporannya. Karena yang terima surat by hand itu ya orang yang di situ bilang 'Bu sudah ada surat itu', lah kata PPATK ini suratnya beda," demikian Mahfud.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya