Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso/Net

Politik

Fraksi Demokrat Dorong Hak Angket Dugaan TPPU Rp 349 T di Kemenkeu

RABU, 29 MARET 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI fraksi Demokrat mendorong pembentukan hak angket DPR terkait dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, untuk membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ratusan triliun itu diperlukan penyelidikan lebih dalam hingga akhirnya terbongkar.

Hak angket DPR ini merupakan hak yang bisa digunakan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai, terbuka kotak pandora ini dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati yaitu melalui hak angket,” ujar Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Santoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).


Menurut Santoso, meskipun keputusan akhir mengenai hak angket DPR tersebut ada di fraksi-fraksi, namun pihaknya memberanikan diri untuk mengusulkan hak angket untuk mengusut tuntas dugaan TPPU Rp349 di lingkungan Kemenkeu yang telah menjadi perhatian publik.

“Persoalan ini menjadi terang benderang dan rakyat akan tahu siapa yang benar-benar menyampaikan kebenaran tentang adanya persoalan uang Rp349 triliun dan siapa yang memutarbalikkan fakta ini!” tegasnya.

“Inti saja dan mudah mudahan menjadi keputusan kita bersama,” demikian Santoso.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya