Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

KPK Geledah Ruang Kerja Plh Dirjen Minerba ESDM

RABU, 29 MARET 2023 | 22:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain apartemen yang ada di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat, ruangan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Sihite di kantor Ditjen Minerba juga turut digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat membeberkan konstruksi penggeledahan beberapa hari belakangan ini terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2020-2022.

Asep mengatakan, tim penyidik sejak Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Awalnya, penggeledahan dilakukan di kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan. Setelah itu, penggeledahan berlanjut ke kantor pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.


"Kemudian dari sana (Gedung Kementerian ESDM) ketika dilakukan penggeledahan di ruangannya Pak Plh Dirjen, kemudian ditemukan kunci apartemen," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (29/3).

Selanjutnya kata Asep, tim penyidik kemudian meminta Idris untuk ke apartemen yang berada di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

"Setelah di sana untuk mendampingi proses penggeledahan di sana. Kemudian di sana memang kita menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar," kata Asep.

Asep mengaku, hingga saat ini masih menelusuri keterkaitan uang yang ditemukan itu dengan perkara di ESDM. Termasuk, terkait kepemilikan apartemen yang digeledah tersebut.

"Ya itu ada keterkaitan ndak. Kuncinya memang ada di Pak Plh. Tapi kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja di sana hanya numpang. Sampai saat ini sedang didalami," pungkas Asep.

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut bahwa, uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya