Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/RMOL

Politik

Mahfud Minta Sekretaris MA Diperiksa saat Rapat dengan Komisi III Soal Transaksi 349 Triliun

RABU, 29 MARET 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap perkara di MA atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Permintaan itu disampaikan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Komisi III DPR RI membahas isu dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Awalnya, Mahfud mengurai bahwa pencucian uang adalah perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan (uang/aset) yang diperoleh dari hasil kejahatan.


Adapun modus operandinya antara lain bisa ditelusuri dari kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain hingga menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

“Kepemilikan aset bergerak ataupun tidak bergerak, diatasnamakan pihak lain. Disimpan di tempat lain,” ujar Mahfud dalam rapat tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas menyinggung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang ditengarai mempunyai mobil mewah dengan jumlah yang banyak dan “diakali” agar tidak terdeteksi.

Mahfud kemudian mengisyaratkan untuk diperiksa oleh pihak berwenang.

“Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain. Pelatnya diganti. Kan muncul tuh di (PPATK) itu pencucian uang, harus diperiksa,” tegasnya.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, beberapa fakta terungkap bahwa Hasbi Hasan turut serta dalam rangkaian besar pengurusan perkara di MA.

"Saat ini berproses di Pengadilan Tipikor di Bandung. Silakan ikuti proses persidangannya, sama seperti Jogjakarta, ketika sudah putus kemudian dianalisis, ternyata ditemukan fakta hukum, pasti kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, melalui pesan singkat, Rabu (22/3).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya