Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/RMOL

Politik

Mahfud Minta Sekretaris MA Diperiksa saat Rapat dengan Komisi III Soal Transaksi 349 Triliun

RABU, 29 MARET 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap perkara di MA atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Permintaan itu disampaikan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Komisi III DPR RI membahas isu dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Awalnya, Mahfud mengurai bahwa pencucian uang adalah perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan (uang/aset) yang diperoleh dari hasil kejahatan.


Adapun modus operandinya antara lain bisa ditelusuri dari kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain hingga menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

“Kepemilikan aset bergerak ataupun tidak bergerak, diatasnamakan pihak lain. Disimpan di tempat lain,” ujar Mahfud dalam rapat tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas menyinggung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang ditengarai mempunyai mobil mewah dengan jumlah yang banyak dan “diakali” agar tidak terdeteksi.

Mahfud kemudian mengisyaratkan untuk diperiksa oleh pihak berwenang.

“Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain. Pelatnya diganti. Kan muncul tuh di (PPATK) itu pencucian uang, harus diperiksa,” tegasnya.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, beberapa fakta terungkap bahwa Hasbi Hasan turut serta dalam rangkaian besar pengurusan perkara di MA.

"Saat ini berproses di Pengadilan Tipikor di Bandung. Silakan ikuti proses persidangannya, sama seperti Jogjakarta, ketika sudah putus kemudian dianalisis, ternyata ditemukan fakta hukum, pasti kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, melalui pesan singkat, Rabu (22/3).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya