Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/RMOL

Politik

Mahfud Minta Sekretaris MA Diperiksa saat Rapat dengan Komisi III Soal Transaksi 349 Triliun

RABU, 29 MARET 2023 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Sekretaris MA Hasbi Hasan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap perkara di MA atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Permintaan itu disampaikan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Komisi III DPR RI membahas isu dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Awalnya, Mahfud mengurai bahwa pencucian uang adalah perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan (uang/aset) yang diperoleh dari hasil kejahatan.


Adapun modus operandinya antara lain bisa ditelusuri dari kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain hingga menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

“Kepemilikan aset bergerak ataupun tidak bergerak, diatasnamakan pihak lain. Disimpan di tempat lain,” ujar Mahfud dalam rapat tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas menyinggung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang ditengarai mempunyai mobil mewah dengan jumlah yang banyak dan “diakali” agar tidak terdeteksi.

Mahfud kemudian mengisyaratkan untuk diperiksa oleh pihak berwenang.

“Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain. Pelatnya diganti. Kan muncul tuh di (PPATK) itu pencucian uang, harus diperiksa,” tegasnya.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, beberapa fakta terungkap bahwa Hasbi Hasan turut serta dalam rangkaian besar pengurusan perkara di MA.

"Saat ini berproses di Pengadilan Tipikor di Bandung. Silakan ikuti proses persidangannya, sama seperti Jogjakarta, ketika sudah putus kemudian dianalisis, ternyata ditemukan fakta hukum, pasti kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, melalui pesan singkat, Rabu (22/3).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya