Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Mahfud MD Ungkap Laporan TPPU Ratusan Triliun Mandek di Anak Buah Sri Mulyani

RABU, 29 MARET 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2017 sudah dilayangkan.

Hanya saja, laporan itu tidak sampai ke tangan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Itu ditengarai mandek di tataran anak buah Sri Mulyani.

Demikian disampaikan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Kepala PPATK dan Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu sore (29/3).


"Saya ingin menjelaskan fakta. Bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," ungkap Mahfud.

Atas dasar itu, kata Menko Polhukam itu, apa yang disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu dinilai tidak utuh.

“Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, ya,” tegasnya.

Adapun, lanjut Mahfud, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU jumlah totalnya sebesar Rp 349 triliun. Namun, kata dia, laporan tersebut ternyata tidak sampai ke tangan Sri Mulyani hingga tahun 2020.

"Dua tahun enggak muncul. Tahun 2020, dikirim lagi, ndak sampai juga ke Bu Sri Mulyani sehingga bertanya ketika kami kasih itu. Dan ini dijelaskan, yang salah, gimana salahnya nanti," demikian Mahfud.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya