Berita

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Repro

Politik

Bawaslu Temukan 38,8 Persen Data Pemilih Pemilu 2024 TMS

RABU, 29 MARET 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Metode uji petik dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu Serentak 2024.

Hasilnya, terdapat lebih dari 30 persen data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

“Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (29/3).


Ia menegaskan, angka data pemilih TMS itu diperoleh berdasarkan uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 pemilih.

Yang menarik, dari total 6,48 juta data pemilih TMS atau sekitar 38,8 persen, Bawaslu membaginya ke dalam 8 kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih.

“Sehingga ini menjadi rawan pada saat penyusunan DPS (Daftar pemilih Sementara),” urainya.

Dijabarkan secara detail, jenis TMS yang terjadi yakni jumlah pemilih salah penempatan TPS sebanyak 5.065.265 di Lampung, Jabar, Sumsel, NTT, dan Sulsel. Jumlah pemilih yang meninggal sebanyak 868.545 di Jabar, Lampung, Sulsel, Riau, dan NTT.

Lalu jumlah pemilih yang tidak dikenali ada sebanyak 202.776 tersebar di Jabar, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT. Jumlah pemilih pindah domisili ada 145.660 di Jabar, Riau, Sulut, NTT, dan DKI Jakarta. Jumlah pemilih di bawah umur ada 94.956 di Lampung, Jabar, NTT, Sumsel, dan Sumut.

Jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 78.365 di Lampung, Riau, Sumut, Jabar, dan Sumsel. Jumlah pemilih yang prajurit TNI ada 11.457 di Jabar, NTT, Aceh, Jambil, dan Lampung.

Terakhir, jumlah pemilih yang anggota Polri sebanyak 9.198 dan tersebar di DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, dan Maluku.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya