Berita

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Repro

Politik

Bawaslu Temukan 38,8 Persen Data Pemilih Pemilu 2024 TMS

RABU, 29 MARET 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Metode uji petik dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu Serentak 2024.

Hasilnya, terdapat lebih dari 30 persen data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

“Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (29/3).


Ia menegaskan, angka data pemilih TMS itu diperoleh berdasarkan uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 pemilih.

Yang menarik, dari total 6,48 juta data pemilih TMS atau sekitar 38,8 persen, Bawaslu membaginya ke dalam 8 kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih.

“Sehingga ini menjadi rawan pada saat penyusunan DPS (Daftar pemilih Sementara),” urainya.

Dijabarkan secara detail, jenis TMS yang terjadi yakni jumlah pemilih salah penempatan TPS sebanyak 5.065.265 di Lampung, Jabar, Sumsel, NTT, dan Sulsel. Jumlah pemilih yang meninggal sebanyak 868.545 di Jabar, Lampung, Sulsel, Riau, dan NTT.

Lalu jumlah pemilih yang tidak dikenali ada sebanyak 202.776 tersebar di Jabar, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT. Jumlah pemilih pindah domisili ada 145.660 di Jabar, Riau, Sulut, NTT, dan DKI Jakarta. Jumlah pemilih di bawah umur ada 94.956 di Lampung, Jabar, NTT, Sumsel, dan Sumut.

Jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 78.365 di Lampung, Riau, Sumut, Jabar, dan Sumsel. Jumlah pemilih yang prajurit TNI ada 11.457 di Jabar, NTT, Aceh, Jambil, dan Lampung.

Terakhir, jumlah pemilih yang anggota Polri sebanyak 9.198 dan tersebar di DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, dan Maluku.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya