Berita

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana/RMOL

Politik

Ketidakhadiran Sri Mulyani di RDP dengan Mahfud MD Picu Interupsi Anggota Komisi III

RABU, 29 MARET 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. beserta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dihiasi drama interupsi.

Interupsi dipicu ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

Drama dibuka ketika anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman melayangkan interupsi perihal ketidakhadiran Sri Mulyani dalam rapat tersebut, padahal sudah diundang oleh parlemen.

"Interupsi pimpinan, Ketua Komite (TPPU) Pak Mahfud, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani saya konfirmasi tidak hadir," kata Habiburokhman di ruang rapat.

Menjawab interupsi tersebut, pimpinan rapat Ahmad Sahroni menuturkan, Sri Mulyani berhalangan hadir lantaran ada kegiatan lain yang tidak mengganggu jalannya rapat hari ini.

Karena rapat Komisi III hari ini telah dihadiri oleh Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD, maka ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai anggota tidak jadi masalah.

Jawaban Sahroni tampaknya tidak memuaskan Habiburokhman. Dia mendesak ada jawaban lebih detail terkait kegiatan lain Menkeu sehingga tak bisa menghadiri rapat dengan Komisi III hari ini.

"Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Menyangkut keterangan tiga pihak, karena itu pentingnya - kegiatan lain kegiatan apa?" tanyanya.

Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri, menimpali koleganya yang mempertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani. Apalagi, dalam penjelasan pimpinan rapat akan ada rapat lanjutan dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Berarti ada rapat lagi, kan mubazir rapat hari ini, untuk apa kira-kira begitu? Dan saya sepakat, kalau memang beliau tidak datang sampaikan alasannya. Kemudian apakah anggota Komisi III bisa menerima keadaan itu dan kemudian kita putuskan," demikian Mulfachri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya