Berita

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana/RMOL

Politik

Ketidakhadiran Sri Mulyani di RDP dengan Mahfud MD Picu Interupsi Anggota Komisi III

RABU, 29 MARET 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. beserta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dihiasi drama interupsi.

Interupsi dipicu ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

Drama dibuka ketika anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman melayangkan interupsi perihal ketidakhadiran Sri Mulyani dalam rapat tersebut, padahal sudah diundang oleh parlemen.

"Interupsi pimpinan, Ketua Komite (TPPU) Pak Mahfud, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani saya konfirmasi tidak hadir," kata Habiburokhman di ruang rapat.

Menjawab interupsi tersebut, pimpinan rapat Ahmad Sahroni menuturkan, Sri Mulyani berhalangan hadir lantaran ada kegiatan lain yang tidak mengganggu jalannya rapat hari ini.

Karena rapat Komisi III hari ini telah dihadiri oleh Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD, maka ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai anggota tidak jadi masalah.

Jawaban Sahroni tampaknya tidak memuaskan Habiburokhman. Dia mendesak ada jawaban lebih detail terkait kegiatan lain Menkeu sehingga tak bisa menghadiri rapat dengan Komisi III hari ini.

"Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Menyangkut keterangan tiga pihak, karena itu pentingnya - kegiatan lain kegiatan apa?" tanyanya.

Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri, menimpali koleganya yang mempertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani. Apalagi, dalam penjelasan pimpinan rapat akan ada rapat lanjutan dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Berarti ada rapat lagi, kan mubazir rapat hari ini, untuk apa kira-kira begitu? Dan saya sepakat, kalau memang beliau tidak datang sampaikan alasannya. Kemudian apakah anggota Komisi III bisa menerima keadaan itu dan kemudian kita putuskan," demikian Mulfachri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya