Berita

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana/RMOL

Politik

Ketidakhadiran Sri Mulyani di RDP dengan Mahfud MD Picu Interupsi Anggota Komisi III

RABU, 29 MARET 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. beserta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dihiasi drama interupsi.

Interupsi dipicu ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

Drama dibuka ketika anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman melayangkan interupsi perihal ketidakhadiran Sri Mulyani dalam rapat tersebut, padahal sudah diundang oleh parlemen.


"Interupsi pimpinan, Ketua Komite (TPPU) Pak Mahfud, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani saya konfirmasi tidak hadir," kata Habiburokhman di ruang rapat.

Menjawab interupsi tersebut, pimpinan rapat Ahmad Sahroni menuturkan, Sri Mulyani berhalangan hadir lantaran ada kegiatan lain yang tidak mengganggu jalannya rapat hari ini.

Karena rapat Komisi III hari ini telah dihadiri oleh Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD, maka ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai anggota tidak jadi masalah.

Jawaban Sahroni tampaknya tidak memuaskan Habiburokhman. Dia mendesak ada jawaban lebih detail terkait kegiatan lain Menkeu sehingga tak bisa menghadiri rapat dengan Komisi III hari ini.

"Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Menyangkut keterangan tiga pihak, karena itu pentingnya - kegiatan lain kegiatan apa?" tanyanya.

Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri, menimpali koleganya yang mempertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani. Apalagi, dalam penjelasan pimpinan rapat akan ada rapat lanjutan dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Berarti ada rapat lagi, kan mubazir rapat hari ini, untuk apa kira-kira begitu? Dan saya sepakat, kalau memang beliau tidak datang sampaikan alasannya. Kemudian apakah anggota Komisi III bisa menerima keadaan itu dan kemudian kita putuskan," demikian Mulfachri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya