Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Rekonstruksi Ratusan Bangunan Bersejarah Agar Tahan Gempa

RABU, 29 MARET 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan bangunan bersejarah di Istanbul, Turki telah diperbaiki dan dibuat tahan gempa. Rekonstruksi dilakukan setelah bencana gempa bumi dahsyat berkekuatan 6,8 magnitudo pada 6 Februari lalu.

Dimuat Anadolu Agency pada Rabu (29/3), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah melakukan pemugaran kepada 300 bangunan bersejarah di beberapa wilayah di Turki, dengan 245 di antaranya berada di Istanbul.

Adapun bangunan-bangunan yang diperbaiki meliputi masjid, museum, perpustakaan, makam, hingga air mancur. Rekonstruksi dilakukan sesuai pedoman manajemen risiko gempa untuk bangunan bersejarah.


Rekonstruksi diperkirakan telah menghabiskan dana sebesar 67 juta dolar atau setara dengan Rp 1 triliun. Ini adalah kolaborasi bersama Komite Ilmiah yang terdiri dari beberapa ahli restorasi bangunan, sejarawan, dan yang lainnya, sebagai upaya pemerintah Turki untuk melestarikan bangunan bersejarah di negaranya.

Dalam proyek pemugaran ini, properti budaya juga diperbaiki oleh tim ahli, termasuk beberapa dinding bangunan bersejarah yang diganti dengan material terbaik, seperti pembungkus serat polimer (FRP) untuk memperkuat struktur bangunan.

Sejauh ini pemugaran dan penguatan itu baru selesai di beberapa bangunan seperti Spice Bazaar, Masjid Yıldız Hamidiye dan Madrasah Hagia Sophia Fatih.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya