Berita

Jurubicara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Farhan Abdillah Dalimunthe/Net

Politik

Desak DPR Kembali Bikin RDP, Prima Siap Buka-bukaan Soal Gugatan di PN Jakpus

RABU, 29 MARET 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejelasan perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, dianggap belum mencakup keseluruhan dari yang sebenarnya terjadi.

Terkait itu, muncul tuntutan dari Prima agar DPR kembali menggelar RDP, dengan agenda khusus mendengar penjelasan secara keseluruhan tentang gugatan mereka di PN Jakpus. Termasuk soal makna isi putusannya.

“DPR membuat RDP tapi tidak mengundang Prima. Kalau mau dengar cerita yang selengkapnya, Prima harusnya dilibatkan di situ,” ujar Jurubicara Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/3).


Pada prinsipnya, lanjut Farhan, Prima telah mendengar bahwa keterangan yang diperoleh DPR terkait gugatan di PN Jakpus hanya sepotong-sepotong.

“Dari yang kita dengar kemarin di RDP, ya kami rasa belum komprehensif semua yang kami gugat itu disampaikan di situ,” sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Farhan menganggap kegaduhan yang muncul di ruang publik, setelah muncul putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu, disinyalir juga berasal dari informasi tidak penuh yang diterima wakil rakyat.

“Jadi libatkan saja Prima, karena data-datanya kita punya semua,” demikian Farhan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya