Berita

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita/Repro

Politik

Kasus Bagi-bagi Amplop di Masjid Politikus PDIP Said Abdullah, JPPR Minta Bawaslu Tak Tutup Mata

RABU, 29 MARET 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan berisi uang Rp 300 ribu, di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Sumenep, yang diketahui dilakukan Plt DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, mesti diusut tuntas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita, merespons pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang mengaku kesulitan jika menindak politik uang di tempat ibadah milik pribadi.

“Prinsipnya, Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 melarang kegiatan kampanye dilakukan di tempat ibadah. Di sini UU tidak menafsirkan tempat ibadah milik pribadi, milik ormas, milik siapapun,” ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/3).


Menurut sosok yang kerap disapa Mita ini, Bawaslu tak bisa menutup mata atas dugaan pelanggaran yang dilakukan politikus PDIP tersebut. Sebab jelas terlihat ada gambar Said Abdullah di amplop yang dibagikan ke jemaah masjidnya itu.

Sehingga paling tidak, Mita mendorong Bawaslu melakukan penelusuran terhadap informasi awal kejadian bagi-bagi amplop tersebut. Seperti yang terekam dalam sebuah video yang menyebar luas di media sosial.

“Itu (dilakukan) untuk melihat dan menemukan fakta awal ada tidaknya unsur kampanye yang dilakukan di tempat ibadah oleh salah satu partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu,” katanya.

Setelah itu, diharapkan Mita, Bawaslu bisa melakukan kajian untuk menentukan apakah tindakan tersebut masuk pelanggaran pemilu atau tidak.

“Tentu fenomena ini perlu mendapatkan perhatian khusus yang perlu dilakukan Bawaslu, baik dalam rangka pencegahan maupun penegakan pelanggaran pemilu,” demikian Mita. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya