Berita

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita/Repro

Politik

Kasus Bagi-bagi Amplop di Masjid Politikus PDIP Said Abdullah, JPPR Minta Bawaslu Tak Tutup Mata

RABU, 29 MARET 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan berisi uang Rp 300 ribu, di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Sumenep, yang diketahui dilakukan Plt DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, mesti diusut tuntas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita, merespons pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang mengaku kesulitan jika menindak politik uang di tempat ibadah milik pribadi.

“Prinsipnya, Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 melarang kegiatan kampanye dilakukan di tempat ibadah. Di sini UU tidak menafsirkan tempat ibadah milik pribadi, milik ormas, milik siapapun,” ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/3).


Menurut sosok yang kerap disapa Mita ini, Bawaslu tak bisa menutup mata atas dugaan pelanggaran yang dilakukan politikus PDIP tersebut. Sebab jelas terlihat ada gambar Said Abdullah di amplop yang dibagikan ke jemaah masjidnya itu.

Sehingga paling tidak, Mita mendorong Bawaslu melakukan penelusuran terhadap informasi awal kejadian bagi-bagi amplop tersebut. Seperti yang terekam dalam sebuah video yang menyebar luas di media sosial.

“Itu (dilakukan) untuk melihat dan menemukan fakta awal ada tidaknya unsur kampanye yang dilakukan di tempat ibadah oleh salah satu partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu,” katanya.

Setelah itu, diharapkan Mita, Bawaslu bisa melakukan kajian untuk menentukan apakah tindakan tersebut masuk pelanggaran pemilu atau tidak.

“Tentu fenomena ini perlu mendapatkan perhatian khusus yang perlu dilakukan Bawaslu, baik dalam rangka pencegahan maupun penegakan pelanggaran pemilu,” demikian Mita. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya