Berita

Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita/Repro

Politik

Kasus Bagi-bagi Amplop di Masjid Politikus PDIP Said Abdullah, JPPR Minta Bawaslu Tak Tutup Mata

RABU, 29 MARET 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan berisi uang Rp 300 ribu, di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Sumenep, yang diketahui dilakukan Plt DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, mesti diusut tuntas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita, merespons pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang mengaku kesulitan jika menindak politik uang di tempat ibadah milik pribadi.

“Prinsipnya, Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 melarang kegiatan kampanye dilakukan di tempat ibadah. Di sini UU tidak menafsirkan tempat ibadah milik pribadi, milik ormas, milik siapapun,” ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/3).


Menurut sosok yang kerap disapa Mita ini, Bawaslu tak bisa menutup mata atas dugaan pelanggaran yang dilakukan politikus PDIP tersebut. Sebab jelas terlihat ada gambar Said Abdullah di amplop yang dibagikan ke jemaah masjidnya itu.

Sehingga paling tidak, Mita mendorong Bawaslu melakukan penelusuran terhadap informasi awal kejadian bagi-bagi amplop tersebut. Seperti yang terekam dalam sebuah video yang menyebar luas di media sosial.

“Itu (dilakukan) untuk melihat dan menemukan fakta awal ada tidaknya unsur kampanye yang dilakukan di tempat ibadah oleh salah satu partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu,” katanya.

Setelah itu, diharapkan Mita, Bawaslu bisa melakukan kajian untuk menentukan apakah tindakan tersebut masuk pelanggaran pemilu atau tidak.

“Tentu fenomena ini perlu mendapatkan perhatian khusus yang perlu dilakukan Bawaslu, baik dalam rangka pencegahan maupun penegakan pelanggaran pemilu,” demikian Mita. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya