Kornas JPPR, Nurlia Dian Paramita/RMOL
Langkah pencegahan di tengah potensi meningkatnya pelanggaran kampanye, diharapkan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), bisa semakin diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Demikian pernyataan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita, merespons video viral bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan dan gambar Plt. DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, di media sosial, beberapa hari lalu.
“Ini akan menjadi
problem serius apabila Bawaslu tidak mencegah tindakan serupa yang berpotensi terjadi kembali,†ujar Paramita saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/3).
Ia menjelaskan, pada dasarnya Bawaslu memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas pelaksanaan seluruh tahapan pemilu.
Akan tetapi, ia juga mengingatkan adanya fungsi pencegahan yang harus terus dijaga keberlanjutannya, mengingat kerja pengawasan bukan hanya penindakan.
Terlebih, sosok yang kerap disapa Mbak Mita ini mencatat, dari pengalaman pemilu sebelumnya, momen bulan suci ramadhan kerap dijadikan ajang kampanye colongan.
“Sekarang memasuki bulan ramadhan yang sangat rentan adanya tindakan kampanye terselubung mengatasnamakan santunan, dan lainnya,†sindirnya.
“Tentu fenomena ini perlu mendapatkan perhatian khusus yang perlu dilakukan Bawaslu baik dalam rangka pencegahan maupun penegakkan pelanggaran pemilu,â€demikian Mita menambahkan.
Beberapa hari ini viral, video bagi-bagi uang dengan amplop berlogo PDI Perjuangan dan foto Said Abdullajh dan Bupati Sumenep Fauzi. Merespons viralnya video itu, Said Abdullah mengaku pembagian uang itu dalam rangka pembagian zakat maal dan dilakukan di dalam masjid pribadinya.