Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Bersitegang, Filipina Akhiri Hubungan dengan Pengadilan Kriminal Internasional

RABU, 29 MARET 2023 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan Filipina dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dinyatakan berakhir pada Selasa (28/3) waktu setempat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, atau Bong Bong,  setelah ICC menolak banding untuk menghentikan penyelidikan atas penumpasan berdarah pendahulunya, Rodrigo Duterte, terhadap pengedar narkoba.

“Itu mengakhiri semua keterlibatan kami dengan ICC,” kata Marcos kepada wartawan di Manila, seperti dikutip dari AFP, Rabu (29/3).


“Pada titik ini, kami pada dasarnya melepaskan diri dari kontak apa pun, komunikasi apa pun," ujarnya.

Keputusan itu muncul setelah ICC, yang berbasis di Den Haag, pekan lalu menolak permintaan pemerintah Filipina untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan eksekusi dan penutupan polisi selama perang narkoba yang diluncurkan oleh Duterte.

Pengadilan membuka kembali penyelidikan pada Januari setelah menangguhkannya pada 2021 atas permintaan Manila, yang mengaku melakukan penyelidikan sendiri.

“Kami tidak dapat bekerja sama dengan ICC mengingat pertanyaan yang sangat serius tentang yurisdiksi mereka dan tentang apa yang kami anggap sebagai campur tangan dan secara praktis menyerang kedaulatan republik,” kata Marcos.

Duterte sudah menarik Filipina dari perjanjian pendirian ICC pada 2018.

ICC disebut sebagai pengadilan terakhir yang menyelidiki dan menuntut kejahatan dalam kasus di mana negara tidak dapat atau tidak mau melakukan pekerjaan itu sendiri.

Pengadilan telah menegaskan bahwa bahkan ketika suatu negara menarik diri dari piagam, ICC dapat menyelidiki kejahatan yang dilakukan ketika masih menjadi anggota.

Pejabat Filipina berpendapat bahwa otoritas penegak hukum mereka sendiri mampu menyelidiki tuduhan atas perang narkoba Duterte, yang dilaporkan menewaskan lebih dari 7.700 orang.

Menardo Guevarra, pengacara umum Filipina, mengklaim pada tahun 2021 bahwa penyelidik pemerintah telah mengidentifikasi kemungkinan aktivitas kriminal yang dilakukan oleh lebih dari 150 petugas polisi.

Duterte bersikeras bahwa dia tidak memberikan perintah untuk membunuh tersangka narkoba, selain ketika polisi bertindak untuk membela diri.

Duterte mengatakan pada tahun 2021 bahwa dia bersedia diadili di Filipina, tetapi dia tidak akan berdiri di hadapan ICC yang disebutnya sebagai "binatang".

Pada tahun 2016, Duterte bahkan menyebut ancaman ICC yang memenjarakannya sebagai omong kosong, dan dia mengecam AS karena mengancam akan menuntutnya oleh pengadilan meskipun faktanya Washington bahkan bukan penandatangan pengadilan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya