Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Bersitegang, Filipina Akhiri Hubungan dengan Pengadilan Kriminal Internasional

RABU, 29 MARET 2023 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan Filipina dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dinyatakan berakhir pada Selasa (28/3) waktu setempat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, atau Bong Bong,  setelah ICC menolak banding untuk menghentikan penyelidikan atas penumpasan berdarah pendahulunya, Rodrigo Duterte, terhadap pengedar narkoba.

“Itu mengakhiri semua keterlibatan kami dengan ICC,” kata Marcos kepada wartawan di Manila, seperti dikutip dari AFP, Rabu (29/3).


“Pada titik ini, kami pada dasarnya melepaskan diri dari kontak apa pun, komunikasi apa pun," ujarnya.

Keputusan itu muncul setelah ICC, yang berbasis di Den Haag, pekan lalu menolak permintaan pemerintah Filipina untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan eksekusi dan penutupan polisi selama perang narkoba yang diluncurkan oleh Duterte.

Pengadilan membuka kembali penyelidikan pada Januari setelah menangguhkannya pada 2021 atas permintaan Manila, yang mengaku melakukan penyelidikan sendiri.

“Kami tidak dapat bekerja sama dengan ICC mengingat pertanyaan yang sangat serius tentang yurisdiksi mereka dan tentang apa yang kami anggap sebagai campur tangan dan secara praktis menyerang kedaulatan republik,” kata Marcos.

Duterte sudah menarik Filipina dari perjanjian pendirian ICC pada 2018.

ICC disebut sebagai pengadilan terakhir yang menyelidiki dan menuntut kejahatan dalam kasus di mana negara tidak dapat atau tidak mau melakukan pekerjaan itu sendiri.

Pengadilan telah menegaskan bahwa bahkan ketika suatu negara menarik diri dari piagam, ICC dapat menyelidiki kejahatan yang dilakukan ketika masih menjadi anggota.

Pejabat Filipina berpendapat bahwa otoritas penegak hukum mereka sendiri mampu menyelidiki tuduhan atas perang narkoba Duterte, yang dilaporkan menewaskan lebih dari 7.700 orang.

Menardo Guevarra, pengacara umum Filipina, mengklaim pada tahun 2021 bahwa penyelidik pemerintah telah mengidentifikasi kemungkinan aktivitas kriminal yang dilakukan oleh lebih dari 150 petugas polisi.

Duterte bersikeras bahwa dia tidak memberikan perintah untuk membunuh tersangka narkoba, selain ketika polisi bertindak untuk membela diri.

Duterte mengatakan pada tahun 2021 bahwa dia bersedia diadili di Filipina, tetapi dia tidak akan berdiri di hadapan ICC yang disebutnya sebagai "binatang".

Pada tahun 2016, Duterte bahkan menyebut ancaman ICC yang memenjarakannya sebagai omong kosong, dan dia mengecam AS karena mengancam akan menuntutnya oleh pengadilan meskipun faktanya Washington bahkan bukan penandatangan pengadilan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya