Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Bersitegang, Filipina Akhiri Hubungan dengan Pengadilan Kriminal Internasional

RABU, 29 MARET 2023 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan Filipina dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dinyatakan berakhir pada Selasa (28/3) waktu setempat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, atau Bong Bong,  setelah ICC menolak banding untuk menghentikan penyelidikan atas penumpasan berdarah pendahulunya, Rodrigo Duterte, terhadap pengedar narkoba.

“Itu mengakhiri semua keterlibatan kami dengan ICC,” kata Marcos kepada wartawan di Manila, seperti dikutip dari AFP, Rabu (29/3).


“Pada titik ini, kami pada dasarnya melepaskan diri dari kontak apa pun, komunikasi apa pun," ujarnya.

Keputusan itu muncul setelah ICC, yang berbasis di Den Haag, pekan lalu menolak permintaan pemerintah Filipina untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan eksekusi dan penutupan polisi selama perang narkoba yang diluncurkan oleh Duterte.

Pengadilan membuka kembali penyelidikan pada Januari setelah menangguhkannya pada 2021 atas permintaan Manila, yang mengaku melakukan penyelidikan sendiri.

“Kami tidak dapat bekerja sama dengan ICC mengingat pertanyaan yang sangat serius tentang yurisdiksi mereka dan tentang apa yang kami anggap sebagai campur tangan dan secara praktis menyerang kedaulatan republik,” kata Marcos.

Duterte sudah menarik Filipina dari perjanjian pendirian ICC pada 2018.

ICC disebut sebagai pengadilan terakhir yang menyelidiki dan menuntut kejahatan dalam kasus di mana negara tidak dapat atau tidak mau melakukan pekerjaan itu sendiri.

Pengadilan telah menegaskan bahwa bahkan ketika suatu negara menarik diri dari piagam, ICC dapat menyelidiki kejahatan yang dilakukan ketika masih menjadi anggota.

Pejabat Filipina berpendapat bahwa otoritas penegak hukum mereka sendiri mampu menyelidiki tuduhan atas perang narkoba Duterte, yang dilaporkan menewaskan lebih dari 7.700 orang.

Menardo Guevarra, pengacara umum Filipina, mengklaim pada tahun 2021 bahwa penyelidik pemerintah telah mengidentifikasi kemungkinan aktivitas kriminal yang dilakukan oleh lebih dari 150 petugas polisi.

Duterte bersikeras bahwa dia tidak memberikan perintah untuk membunuh tersangka narkoba, selain ketika polisi bertindak untuk membela diri.

Duterte mengatakan pada tahun 2021 bahwa dia bersedia diadili di Filipina, tetapi dia tidak akan berdiri di hadapan ICC yang disebutnya sebagai "binatang".

Pada tahun 2016, Duterte bahkan menyebut ancaman ICC yang memenjarakannya sebagai omong kosong, dan dia mengecam AS karena mengancam akan menuntutnya oleh pengadilan meskipun faktanya Washington bahkan bukan penandatangan pengadilan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya