Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Bersitegang, Filipina Akhiri Hubungan dengan Pengadilan Kriminal Internasional

RABU, 29 MARET 2023 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan Filipina dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dinyatakan berakhir pada Selasa (28/3) waktu setempat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, atau Bong Bong,  setelah ICC menolak banding untuk menghentikan penyelidikan atas penumpasan berdarah pendahulunya, Rodrigo Duterte, terhadap pengedar narkoba.

“Itu mengakhiri semua keterlibatan kami dengan ICC,” kata Marcos kepada wartawan di Manila, seperti dikutip dari AFP, Rabu (29/3).


“Pada titik ini, kami pada dasarnya melepaskan diri dari kontak apa pun, komunikasi apa pun," ujarnya.

Keputusan itu muncul setelah ICC, yang berbasis di Den Haag, pekan lalu menolak permintaan pemerintah Filipina untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan eksekusi dan penutupan polisi selama perang narkoba yang diluncurkan oleh Duterte.

Pengadilan membuka kembali penyelidikan pada Januari setelah menangguhkannya pada 2021 atas permintaan Manila, yang mengaku melakukan penyelidikan sendiri.

“Kami tidak dapat bekerja sama dengan ICC mengingat pertanyaan yang sangat serius tentang yurisdiksi mereka dan tentang apa yang kami anggap sebagai campur tangan dan secara praktis menyerang kedaulatan republik,” kata Marcos.

Duterte sudah menarik Filipina dari perjanjian pendirian ICC pada 2018.

ICC disebut sebagai pengadilan terakhir yang menyelidiki dan menuntut kejahatan dalam kasus di mana negara tidak dapat atau tidak mau melakukan pekerjaan itu sendiri.

Pengadilan telah menegaskan bahwa bahkan ketika suatu negara menarik diri dari piagam, ICC dapat menyelidiki kejahatan yang dilakukan ketika masih menjadi anggota.

Pejabat Filipina berpendapat bahwa otoritas penegak hukum mereka sendiri mampu menyelidiki tuduhan atas perang narkoba Duterte, yang dilaporkan menewaskan lebih dari 7.700 orang.

Menardo Guevarra, pengacara umum Filipina, mengklaim pada tahun 2021 bahwa penyelidik pemerintah telah mengidentifikasi kemungkinan aktivitas kriminal yang dilakukan oleh lebih dari 150 petugas polisi.

Duterte bersikeras bahwa dia tidak memberikan perintah untuk membunuh tersangka narkoba, selain ketika polisi bertindak untuk membela diri.

Duterte mengatakan pada tahun 2021 bahwa dia bersedia diadili di Filipina, tetapi dia tidak akan berdiri di hadapan ICC yang disebutnya sebagai "binatang".

Pada tahun 2016, Duterte bahkan menyebut ancaman ICC yang memenjarakannya sebagai omong kosong, dan dia mengecam AS karena mengancam akan menuntutnya oleh pengadilan meskipun faktanya Washington bahkan bukan penandatangan pengadilan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya