Berita

Konferensi pers kuasa hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej/Ist

Politik

Kuasa Hukum Bantah Eddy Hiariej Minta Aspri jadi Komisaris PT CLM

RABU, 29 MARET 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yang disebut menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) tidak benar.

Bantahan itu disampaikan Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke KPK beberapa waktu lalu.

“Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).


Ricky mengklaim, mantan Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej bergabung dan menjadi komisaris di perusahaannya.

“Itu Helmut yang minta profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” jelas Ricky.

Dia menegaskan bahwa Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi komisaris yang ditawarkan oleh Helmut Hermawan. Apalagi Eddy merupakan seorang pejabat negara.

Namun, kata Ricky, Eddy Hiariej merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang pengacara untuk menjadi komisaris di perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.

Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asprinya sebelum Eddy Hiariej menjadi Wamenkumham.

“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyer. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi Prof Eddy,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya