Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid/Net

Politik

Agar Terus Bersaing, Nusron Wahid Ingin Himbara Tingkatkan Fee Base Income

RABU, 29 MARET 2023 | 02:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pasti atau fee base income dibandingkan pendapatan dari pertumbuhan kredit. Hal ini, untuk memastikan bisnis himbara tetap kokoh sekalipun tanpa proteksi pemerintah.

Harapan itu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi Bank Himbara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).

"Kita perlu bangga bank-bank Himbara ini kokoh dan memenangkan kompetisi dalam industri perbankan tanpa proteksi dan monopoli dari pemerintah," kata Nusron Wahid.


Berbeda dengan BUMN di sektor lainnya, kata Nusron, seperti pangan dan perkebunan yang begitu dibuka proteksi dan monopolinya, langsung kalah bersaing dengan swasta.

"Sektor pangan seperti ID Food, dan perkebunan di bawah PTPN maupun sektor manufaktor langsung disalip sama sektor swasta. Tapi sektor perbankan tanpa proteksi dan monopoli masih kokoh," terangnya.

Menurutnya, total laba bank bank Himbara sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Tapi, pendapatan masih didominasi pendapatan dari sektor kredit, belum pendapatan dari fee base income.

"Karena itu sudah saatnya Himbara harus transformasi. Agar pendapatan dominannya bukan dr kredit, tapi dari transaksi dan bisnis banking lainnya," terangnya.

Lanjut legislator Partai Golkar ini, masa depan perbankan yang sehat adalah yang tidak tergantung pendapatannya dari sektor kredit.

"Dalam kontek fee base income bank Himbara jangan sampai kalah dengan bank swasta, yang justru dominan dari transaksi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya