Berita

Ilustrasi Bawaslu/RMOL

Politik

Gugatan Prima Diterima, Bawaslu Potensi Kebanjiran Laporan Dugaan Pelanggaran KPU

SELASA, 28 MARET 2023 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terbuktinya laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), diprediksi bakal memberikan dampak ikutan bagi Badan Pengawas Pemiilu (Bawaslu).

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti menyebutkan, bisa diprediksi tentang kemungkinan banjirnya laporan serupa ke Bawaslu dalam beberapa waktu mendatang.

Namun, sosok yang kerap disapa Ninis ini menegaskan, laporan dugaan pelanggaran administrasi bisa dilayangkan ke Bawaslu apabila memenuhi syarat administratif tertentu.


“Ada batas waktunya (untuk mengajukan), yaitu 7 hari setelah bukti baru diketahui,” ujar Ninis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/3).

Ia menuturkan, sebenarnya parpol-parpol yang tak lolos bisa melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU, tapi jika Putusan Bawaslu terhadap laporan yang dilayangkan Prima belum melewati masa 7 hari.

“Ini tidak bisa, karena Putusan ini kan sudah keluar beberapa minggu lalu,” tuturnya.

“Kecuali, jika partai-partai lain ini punya bukti baru,” demikian Ninis menambahkan.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya