Berita

Buruh dari 13 konfederasi memaksa masuk ke ruang sidang gugatan Perppu Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/3)/Ist

Politik

Detik-detik Buruh Memaksa Masuk Ruang Sidang Perppu Ciptaker di MK

SELASA, 28 MARET 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengesahan UU 2/2022 tentang Cipta Kerja oleh DPR RI masih menuai protes dari kelompok pekerja.

Kali ini, ada 13 konfederasi memilih untuk melayangkan gugatan uji materiil atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor register 14/PUU-XXI/2023. Sidang gugatan mereka digelar MK dengan agenda pemeriksaan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Konfederasi dan federasi serikat buruh/pekerja yang hadir sebagai penggugat antara lain KEP KSPSI, RTMM SPSI, GSBI, FSPRI, LEM SPSI, PAREKRAF SPSI, SBSI '92, SBTN, dan Federasi Serikat Pekerja Pelita Mandiri dari Kalbar.  

Dalam sidang kali ini, massa buruh sempat memaksa masuk ke Gedung MK karena ingin mendengar keterangan dari Presiden Joko Widodo. Namun, massa tidak diperbolehkan masuk selururuhnya oleh pihak keamanan.

“Ini sidang terbuka, masa enggak boleh masuk? Kalau enggak boleh masuk harusnya pasang layar lebar dan speaker di luar ruangan dong biar kita semua bisa tahu jalannya sidang," ujar Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat.

Jumhur mengatakan, sidang MK kali ini penting diikuti kelompok buruh karena Presiden Jokowi diagendakan memberikan keterangan di tengah banyaknya tokoh gerakan sipil dan akademisi yang menyebut Perppu Ciptaker inkonstitisional.

“Dan disahkannya juga secara inkonstitusional karena telah lewat batas waktu pengesahannya, yaitu masa sidang yang terdekat dengan saat pemberlakuan Perppu,” tuturnya.

Melihat situasi ini, Jumhur mengingatkan MK untuk bersiap menghadapi sidang pada 11 April 2023 mendatang. Mereka akan membawa lebih dari 3 ribu buruh atau pekerja untuk menyaksikan langsung sidang MK.

Gugatan 13 konfederasi buruh ini ditangani oleh kuasa hukum yang juga pakar tata negara, Denny Indrayana. Sementara yang mengikuti jalannya sidang di dalam ruangan, di antaranya Arif Minardi dari KSPSI, Andi Baso dari KSPSN, Rudi HB. Daman dari GSBI, dan Sunarti dari SBSI '92.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya