Berita

Buruh dari 13 konfederasi memaksa masuk ke ruang sidang gugatan Perppu Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/3)/Ist

Politik

Detik-detik Buruh Memaksa Masuk Ruang Sidang Perppu Ciptaker di MK

SELASA, 28 MARET 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengesahan UU 2/2022 tentang Cipta Kerja oleh DPR RI masih menuai protes dari kelompok pekerja.

Kali ini, ada 13 konfederasi memilih untuk melayangkan gugatan uji materiil atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor register 14/PUU-XXI/2023. Sidang gugatan mereka digelar MK dengan agenda pemeriksaan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Konfederasi dan federasi serikat buruh/pekerja yang hadir sebagai penggugat antara lain KEP KSPSI, RTMM SPSI, GSBI, FSPRI, LEM SPSI, PAREKRAF SPSI, SBSI '92, SBTN, dan Federasi Serikat Pekerja Pelita Mandiri dari Kalbar.  

Dalam sidang kali ini, massa buruh sempat memaksa masuk ke Gedung MK karena ingin mendengar keterangan dari Presiden Joko Widodo. Namun, massa tidak diperbolehkan masuk selururuhnya oleh pihak keamanan.

“Ini sidang terbuka, masa enggak boleh masuk? Kalau enggak boleh masuk harusnya pasang layar lebar dan speaker di luar ruangan dong biar kita semua bisa tahu jalannya sidang," ujar Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat.

Jumhur mengatakan, sidang MK kali ini penting diikuti kelompok buruh karena Presiden Jokowi diagendakan memberikan keterangan di tengah banyaknya tokoh gerakan sipil dan akademisi yang menyebut Perppu Ciptaker inkonstitisional.

“Dan disahkannya juga secara inkonstitusional karena telah lewat batas waktu pengesahannya, yaitu masa sidang yang terdekat dengan saat pemberlakuan Perppu,” tuturnya.

Melihat situasi ini, Jumhur mengingatkan MK untuk bersiap menghadapi sidang pada 11 April 2023 mendatang. Mereka akan membawa lebih dari 3 ribu buruh atau pekerja untuk menyaksikan langsung sidang MK.

Gugatan 13 konfederasi buruh ini ditangani oleh kuasa hukum yang juga pakar tata negara, Denny Indrayana. Sementara yang mengikuti jalannya sidang di dalam ruangan, di antaranya Arif Minardi dari KSPSI, Andi Baso dari KSPSN, Rudi HB. Daman dari GSBI, dan Sunarti dari SBSI '92.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya