Berita

Buruh dari 13 konfederasi memaksa masuk ke ruang sidang gugatan Perppu Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/3)/Ist

Politik

Detik-detik Buruh Memaksa Masuk Ruang Sidang Perppu Ciptaker di MK

SELASA, 28 MARET 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengesahan UU 2/2022 tentang Cipta Kerja oleh DPR RI masih menuai protes dari kelompok pekerja.

Kali ini, ada 13 konfederasi memilih untuk melayangkan gugatan uji materiil atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor register 14/PUU-XXI/2023. Sidang gugatan mereka digelar MK dengan agenda pemeriksaan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Konfederasi dan federasi serikat buruh/pekerja yang hadir sebagai penggugat antara lain KEP KSPSI, RTMM SPSI, GSBI, FSPRI, LEM SPSI, PAREKRAF SPSI, SBSI '92, SBTN, dan Federasi Serikat Pekerja Pelita Mandiri dari Kalbar.  


Dalam sidang kali ini, massa buruh sempat memaksa masuk ke Gedung MK karena ingin mendengar keterangan dari Presiden Joko Widodo. Namun, massa tidak diperbolehkan masuk selururuhnya oleh pihak keamanan.

“Ini sidang terbuka, masa enggak boleh masuk? Kalau enggak boleh masuk harusnya pasang layar lebar dan speaker di luar ruangan dong biar kita semua bisa tahu jalannya sidang," ujar Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat.

Jumhur mengatakan, sidang MK kali ini penting diikuti kelompok buruh karena Presiden Jokowi diagendakan memberikan keterangan di tengah banyaknya tokoh gerakan sipil dan akademisi yang menyebut Perppu Ciptaker inkonstitisional.

“Dan disahkannya juga secara inkonstitusional karena telah lewat batas waktu pengesahannya, yaitu masa sidang yang terdekat dengan saat pemberlakuan Perppu,” tuturnya.

Melihat situasi ini, Jumhur mengingatkan MK untuk bersiap menghadapi sidang pada 11 April 2023 mendatang. Mereka akan membawa lebih dari 3 ribu buruh atau pekerja untuk menyaksikan langsung sidang MK.

Gugatan 13 konfederasi buruh ini ditangani oleh kuasa hukum yang juga pakar tata negara, Denny Indrayana. Sementara yang mengikuti jalannya sidang di dalam ruangan, di antaranya Arif Minardi dari KSPSI, Andi Baso dari KSPSN, Rudi HB. Daman dari GSBI, dan Sunarti dari SBSI '92.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya