Berita

Ben Brahim S. Bahat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK/RMOL

Politik

Uang Rp 8,7 M dari SKPD Digunakan Ben Brahim dan Istrinya untuk Pilkada dan Pileg

SELASA, 28 MARET 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang Rp 8,7 miliar yang diterima Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024 disebut digunakan untuk biaya operasional Pilbub, Pilgub, dan Pileg.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengatakan, Ben Brahim dan Ary diduga menerima uang sebesar Rp 8,7 miliar dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan dari pihak swasta.

"Sedangkan AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (28/3).


Johanis menyebut, sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.

Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima, jelas Johanis, digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2019.

"Terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta," kata Johanis.

Selain itu kata Johanis, Ben Brahim juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pemilihan Bupati Kapuas, Pemilihan Gubernur Kalteng dan Ary saat maju dalam Pemilihan Anggota DPR RI.

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar," pungkas Johanis.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya