Berita

Sepucuk surat permintaan maaf ditulis tersangka penganiayaan David, Shane Lukas/Net

Hukum

Tulis Surat Permintaan Maaf, Shane Lukas Janji Pecahkan Kasus Penganiayaan David Ozora

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepucuk surat permintaan maaf ditulis Shane Lukas (19) untuk korban penganiayaan, David Ozora Latumahina (17) yang masih berjuang untuk sembuh.

Dalam surat yang beredar di media sosial, Shane yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini menyampaikan permintaan maaf tidak hanya kepada David, melainkan juga kepada orang tua korban.

"Adik David, sebelumnya abang Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, papa dan mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang," demikian bunyi surat yang bertanda tangan Shane dikutip redaksi, Selasa (28/3).


Tidak hanya meminta maaf, Shane dalam suratnya memastikan akan memecahkan perkara penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya mohon bantu dan kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bantu memecahkan perkara ini," demikian bunyi akhir surat Shane.

Surat yang ditulis tangan ini dibenarkan Pengacara Shane, Happy SP Sihombing. Menurutnya, surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya dan atas inisiatif sendiri.

Namun demikian, ia belum mengonfirmasi maksud dari keinginan Shane untuk memecahkan kasus penganiayaan yang sudah menjerat tiga tersangka, yakni Mario Dandy, AG (17), dan Shane.

"Saya sendiri yang menginterpretasi, bahwa artinya dia ingin mengungkapkan apa yang dialami, apa yang didengar. Itu mungkin maksudnya," jelas Happy saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3).

Saat ini, kondisi David masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. David sudah bisa berdiri dengan bantuan alat medis namun belum bisa mengenal orang sekeliling, termasuk pihak keluarga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya