Berita

Sepucuk surat permintaan maaf ditulis tersangka penganiayaan David, Shane Lukas/Net

Hukum

Tulis Surat Permintaan Maaf, Shane Lukas Janji Pecahkan Kasus Penganiayaan David Ozora

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepucuk surat permintaan maaf ditulis Shane Lukas (19) untuk korban penganiayaan, David Ozora Latumahina (17) yang masih berjuang untuk sembuh.

Dalam surat yang beredar di media sosial, Shane yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini menyampaikan permintaan maaf tidak hanya kepada David, melainkan juga kepada orang tua korban.

"Adik David, sebelumnya abang Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, papa dan mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang," demikian bunyi surat yang bertanda tangan Shane dikutip redaksi, Selasa (28/3).


Tidak hanya meminta maaf, Shane dalam suratnya memastikan akan memecahkan perkara penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya mohon bantu dan kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bantu memecahkan perkara ini," demikian bunyi akhir surat Shane.

Surat yang ditulis tangan ini dibenarkan Pengacara Shane, Happy SP Sihombing. Menurutnya, surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya dan atas inisiatif sendiri.

Namun demikian, ia belum mengonfirmasi maksud dari keinginan Shane untuk memecahkan kasus penganiayaan yang sudah menjerat tiga tersangka, yakni Mario Dandy, AG (17), dan Shane.

"Saya sendiri yang menginterpretasi, bahwa artinya dia ingin mengungkapkan apa yang dialami, apa yang didengar. Itu mungkin maksudnya," jelas Happy saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3).

Saat ini, kondisi David masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. David sudah bisa berdiri dengan bantuan alat medis namun belum bisa mengenal orang sekeliling, termasuk pihak keluarga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya