Berita

Sepucuk surat permintaan maaf ditulis tersangka penganiayaan David, Shane Lukas/Net

Hukum

Tulis Surat Permintaan Maaf, Shane Lukas Janji Pecahkan Kasus Penganiayaan David Ozora

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepucuk surat permintaan maaf ditulis Shane Lukas (19) untuk korban penganiayaan, David Ozora Latumahina (17) yang masih berjuang untuk sembuh.

Dalam surat yang beredar di media sosial, Shane yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini menyampaikan permintaan maaf tidak hanya kepada David, melainkan juga kepada orang tua korban.

"Adik David, sebelumnya abang Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, papa dan mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang," demikian bunyi surat yang bertanda tangan Shane dikutip redaksi, Selasa (28/3).


Tidak hanya meminta maaf, Shane dalam suratnya memastikan akan memecahkan perkara penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya mohon bantu dan kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bantu memecahkan perkara ini," demikian bunyi akhir surat Shane.

Surat yang ditulis tangan ini dibenarkan Pengacara Shane, Happy SP Sihombing. Menurutnya, surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya dan atas inisiatif sendiri.

Namun demikian, ia belum mengonfirmasi maksud dari keinginan Shane untuk memecahkan kasus penganiayaan yang sudah menjerat tiga tersangka, yakni Mario Dandy, AG (17), dan Shane.

"Saya sendiri yang menginterpretasi, bahwa artinya dia ingin mengungkapkan apa yang dialami, apa yang didengar. Itu mungkin maksudnya," jelas Happy saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3).

Saat ini, kondisi David masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. David sudah bisa berdiri dengan bantuan alat medis namun belum bisa mengenal orang sekeliling, termasuk pihak keluarga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya