Berita

Sepucuk surat permintaan maaf ditulis tersangka penganiayaan David, Shane Lukas/Net

Hukum

Tulis Surat Permintaan Maaf, Shane Lukas Janji Pecahkan Kasus Penganiayaan David Ozora

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepucuk surat permintaan maaf ditulis Shane Lukas (19) untuk korban penganiayaan, David Ozora Latumahina (17) yang masih berjuang untuk sembuh.

Dalam surat yang beredar di media sosial, Shane yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini menyampaikan permintaan maaf tidak hanya kepada David, melainkan juga kepada orang tua korban.

"Adik David, sebelumnya abang Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, papa dan mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang," demikian bunyi surat yang bertanda tangan Shane dikutip redaksi, Selasa (28/3).


Tidak hanya meminta maaf, Shane dalam suratnya memastikan akan memecahkan perkara penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya mohon bantu dan kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bantu memecahkan perkara ini," demikian bunyi akhir surat Shane.

Surat yang ditulis tangan ini dibenarkan Pengacara Shane, Happy SP Sihombing. Menurutnya, surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya dan atas inisiatif sendiri.

Namun demikian, ia belum mengonfirmasi maksud dari keinginan Shane untuk memecahkan kasus penganiayaan yang sudah menjerat tiga tersangka, yakni Mario Dandy, AG (17), dan Shane.

"Saya sendiri yang menginterpretasi, bahwa artinya dia ingin mengungkapkan apa yang dialami, apa yang didengar. Itu mungkin maksudnya," jelas Happy saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3).

Saat ini, kondisi David masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. David sudah bisa berdiri dengan bantuan alat medis namun belum bisa mengenal orang sekeliling, termasuk pihak keluarga.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya