Berita

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Geledah Kementerian ESDM, KPK Amankan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin ASN

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen berupa pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat geledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) dan kantor pusat Kementerian ESDM.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu kantor Ditjen Minerba dan kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3).

"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (28/3).

Dari dokumen itu kata Ali, tim penyidik selanjutnya akan melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM TA 2020-2022

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut bahwa, uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Jeffrie Geovanie Bisa Bahayakan Presiden Prabowo, jika Dipilih Gantikan Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:38

Pemerintah Pusat dan Provinsi Harus Turun Tangan Atasi Banjir Parah di Bekasi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:25

Farah Puteri Nahlia: Tidak Ada Ruang Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:56

Minta Warga Tak Panic Buying, Rano Karno Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idulfitri

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:41

Komisi I Jelaskan Alasan Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Bukan di DPR

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:24

Kabar Keterkaitan Hashim Djojohadikusumo dengan PT Tambang Mas Sangihe Tidak Benar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:41

Buka Bazar Ramadan di Pasar Rumput, Rano Karno: Upaya Tekan Harga Pangan

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:18

Legislator PAN Minta Puluhan Napi yang Kabur dari Lapas Aceh Cepat Ditangkap Lagi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:47

Ego Sektoral Harus Dihapus untuk Cari Solusi Atasi Banjir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:03

Daripada Jeffrie Geovanie, Presiden Prabowo Harus Cari Orang Loyal untuk Menteri BUMN

Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:48

Selengkapnya