Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Keamanan Terancam, Militer Swedia Ikut Larang Anggota Pasang Aplikasi TikTok

SELASA, 28 MARET 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Militer Swedia resmi melarang anggotanya memiliki aplikasi TikTok, setelah belakangan aplikasi tersebut banyak dikecam karena dugaan spionase China.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan Swedia, Senin (27/3), anggota militer Swedia tidak lagi diizinkan untuk menggunakan aplikasi dari perusahaan milik China dengan alasan keamanan.

“Menggunakan ponsel dan tablet itu sendiri dapat menjadi risiko keamanan, oleh karena itu kami tidak ingin TikTok ada di peralatan kerja kami,” kata sekretaris pers di angkatan bersenjata, Guna Graufeldt.


Langkah tersebut telah mengikuti larangan serupa yang  diberlakukan baru-baru ini oleh beberapa negara Uni Eropa, seperti Prancis dan Norwegia, yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video itu dari perangkat milik anggota pemerintah.

Namun, seperti dimuat NZ Herald, Selasa (28/3), ByteDance, perusahaan pemilik TikTok, bersikeras bahwa pemerintah China tidak memiliki kendali atas akses data di aplikasinya

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mao Ning, juga telah menolak klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta perusahaan untuk menyerahkan data dari luar negeri.

"China tidak pernah dan tidak akan meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau menyediakan data yang berlokasi di negara asing, dengan cara yang melanggar hukum setempat,” kata Mao Ning.

Menurutnya, Washington, yang pertama kali menyebarkan rumor tersebut telah sengaja menyerang TikTok dan pemerintah China tanpa bukti apapun yang memperlihatkan bahwa aplikasi itu mengancam keamanan pengguna.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya