Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Keamanan Terancam, Militer Swedia Ikut Larang Anggota Pasang Aplikasi TikTok

SELASA, 28 MARET 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Militer Swedia resmi melarang anggotanya memiliki aplikasi TikTok, setelah belakangan aplikasi tersebut banyak dikecam karena dugaan spionase China.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan Swedia, Senin (27/3), anggota militer Swedia tidak lagi diizinkan untuk menggunakan aplikasi dari perusahaan milik China dengan alasan keamanan.

“Menggunakan ponsel dan tablet itu sendiri dapat menjadi risiko keamanan, oleh karena itu kami tidak ingin TikTok ada di peralatan kerja kami,” kata sekretaris pers di angkatan bersenjata, Guna Graufeldt.


Langkah tersebut telah mengikuti larangan serupa yang  diberlakukan baru-baru ini oleh beberapa negara Uni Eropa, seperti Prancis dan Norwegia, yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video itu dari perangkat milik anggota pemerintah.

Namun, seperti dimuat NZ Herald, Selasa (28/3), ByteDance, perusahaan pemilik TikTok, bersikeras bahwa pemerintah China tidak memiliki kendali atas akses data di aplikasinya

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mao Ning, juga telah menolak klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta perusahaan untuk menyerahkan data dari luar negeri.

"China tidak pernah dan tidak akan meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau menyediakan data yang berlokasi di negara asing, dengan cara yang melanggar hukum setempat,” kata Mao Ning.

Menurutnya, Washington, yang pertama kali menyebarkan rumor tersebut telah sengaja menyerang TikTok dan pemerintah China tanpa bukti apapun yang memperlihatkan bahwa aplikasi itu mengancam keamanan pengguna.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya