Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Keamanan Terancam, Militer Swedia Ikut Larang Anggota Pasang Aplikasi TikTok

SELASA, 28 MARET 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Militer Swedia resmi melarang anggotanya memiliki aplikasi TikTok, setelah belakangan aplikasi tersebut banyak dikecam karena dugaan spionase China.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan Swedia, Senin (27/3), anggota militer Swedia tidak lagi diizinkan untuk menggunakan aplikasi dari perusahaan milik China dengan alasan keamanan.

“Menggunakan ponsel dan tablet itu sendiri dapat menjadi risiko keamanan, oleh karena itu kami tidak ingin TikTok ada di peralatan kerja kami,” kata sekretaris pers di angkatan bersenjata, Guna Graufeldt.


Langkah tersebut telah mengikuti larangan serupa yang  diberlakukan baru-baru ini oleh beberapa negara Uni Eropa, seperti Prancis dan Norwegia, yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video itu dari perangkat milik anggota pemerintah.

Namun, seperti dimuat NZ Herald, Selasa (28/3), ByteDance, perusahaan pemilik TikTok, bersikeras bahwa pemerintah China tidak memiliki kendali atas akses data di aplikasinya

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mao Ning, juga telah menolak klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta perusahaan untuk menyerahkan data dari luar negeri.

"China tidak pernah dan tidak akan meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau menyediakan data yang berlokasi di negara asing, dengan cara yang melanggar hukum setempat,” kata Mao Ning.

Menurutnya, Washington, yang pertama kali menyebarkan rumor tersebut telah sengaja menyerang TikTok dan pemerintah China tanpa bukti apapun yang memperlihatkan bahwa aplikasi itu mengancam keamanan pengguna.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya