Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Puluhan Pegawai Pemerintah AS Diretas Spyware, Biden Segera Sahkan Aturan Pencegahan

SELASA, 28 MARET 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi peretasan spyware yang telah menargetkan puluhan pegawai pemerintah Amerika Serikat di luar negeri, mendorong Gedung Putih untuk segera mengesahkan aturan pencegahan mata-mata terbaru.

Seorang pejabat administrasi senior AS pada Senin (27/3) menyebut sekitar 50 staf pemerintah AS yang ditempatkan di sepuluh negara telah menjadi target alat peretasan komersial tersebut.

Merespon peningkatan ancaman itu, seorang pejabat mengatakan bahwa Presiden AS Joe Biden akan segara menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi aksi kejahatan menggunakan alat mata-mata digital di seluruh dunia yang telah menargetkan personel AS dan masyarakat sipil.


"Perintah eksekutif baru dirancang untuk memberikan tekanan pada industri rahasia dengan menempatkan pembatasan baru pada pertahanan pemerintah AS, penegakan hukum dan keputusan pembelian badan intelijen," kata pejabat AS tersebut, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Melalui aturan terbaru, AS dapat menyeleksi organisasi mana saja yang bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah dan dimaksudkan untuk mengubah cara pasar gelap beroperasi, sehingga penjualan spyware dapat dibatasi.

Pada 2021 sembilan pegawai Departemen Luar Negeri AS diretas melalui perangkat produksi iPhone Apple Inc AAPL.O yang dimiliki mereka, oleh penyerang tak dikenal menggunakan spyware canggih buatan Israel.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya