Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Puluhan Pegawai Pemerintah AS Diretas Spyware, Biden Segera Sahkan Aturan Pencegahan

SELASA, 28 MARET 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi peretasan spyware yang telah menargetkan puluhan pegawai pemerintah Amerika Serikat di luar negeri, mendorong Gedung Putih untuk segera mengesahkan aturan pencegahan mata-mata terbaru.

Seorang pejabat administrasi senior AS pada Senin (27/3) menyebut sekitar 50 staf pemerintah AS yang ditempatkan di sepuluh negara telah menjadi target alat peretasan komersial tersebut.

Merespon peningkatan ancaman itu, seorang pejabat mengatakan bahwa Presiden AS Joe Biden akan segara menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi aksi kejahatan menggunakan alat mata-mata digital di seluruh dunia yang telah menargetkan personel AS dan masyarakat sipil.


"Perintah eksekutif baru dirancang untuk memberikan tekanan pada industri rahasia dengan menempatkan pembatasan baru pada pertahanan pemerintah AS, penegakan hukum dan keputusan pembelian badan intelijen," kata pejabat AS tersebut, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Melalui aturan terbaru, AS dapat menyeleksi organisasi mana saja yang bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah dan dimaksudkan untuk mengubah cara pasar gelap beroperasi, sehingga penjualan spyware dapat dibatasi.

Pada 2021 sembilan pegawai Departemen Luar Negeri AS diretas melalui perangkat produksi iPhone Apple Inc AAPL.O yang dimiliki mereka, oleh penyerang tak dikenal menggunakan spyware canggih buatan Israel.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya