Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas Ben Brahim Punya Harta Rp 8,7 M

SELASA, 28 MARET 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, tercatat punya harta sebesar Rp 8,7 miliar.

Harta kekayaan Ben Brahim itu sesuai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN (LHKPN) periode 2022, yang telah dilaporkan kepada KPK pada 21 Januari 2023.

Harta tanah dan bangunan milik Ben tercatat senilai Rp 2.695.000.000 (Rp 2,6 miliar). Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 600/96 meter persegi di Kota Palangkaraya seharga Rp 920 juta, serta tanah dan bangunan seluas 110/110 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp 1.775.000.000 (Rp 1,7 miliar).


Selain itu, Brahim juga tercatat hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Jeep S.C.HDTP tahun 2014 seharga Rp 95 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 595 juta, kas dan setara kas senilai Rp 5.317.133.408 (Rp 5,3 miliar).

Brahim juga tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total harta kekayaan Brahim pada 2022 sebesar Rp 8.702.133.408 (Rp 8,7 miliar).

Sementara itu, untuk tersangka Ary Egahni Ben Bahat selaku anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi Nasdem yang merupakan istri Brahim, terakhir melaporkan harta kekayaan para periode 2021, yakni sebesar Rp 8.701.207.778 (Rp 8,7 miliar).

Nilai harta kekayaan Ary pada 2021 itu sama seperti harta kekayaan Brahim pada periode 2021. Mengingat, kedua tersangka merupakan suami istri, maka nilai harta kekayaan yang dilaporkannya sama, lantaran harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK oleh penyelenggara negara terdiri dari harta suami dan istri, serta anak-anaknya.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengumumkan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyidikan dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara.

"Yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (28/3).

Pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.

Sedangkan anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ary Egahni Ben Bahat, selaku anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi Nasdem yang merupakan istri dari Ben Brahim.

Kedua tersangka itu saat ini sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik, dan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rencananya, KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut pada sore nanti.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya