Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas Ben Brahim Punya Harta Rp 8,7 M

SELASA, 28 MARET 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, tercatat punya harta sebesar Rp 8,7 miliar.

Harta kekayaan Ben Brahim itu sesuai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN (LHKPN) periode 2022, yang telah dilaporkan kepada KPK pada 21 Januari 2023.

Harta tanah dan bangunan milik Ben tercatat senilai Rp 2.695.000.000 (Rp 2,6 miliar). Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 600/96 meter persegi di Kota Palangkaraya seharga Rp 920 juta, serta tanah dan bangunan seluas 110/110 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp 1.775.000.000 (Rp 1,7 miliar).

Selain itu, Brahim juga tercatat hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Jeep S.C.HDTP tahun 2014 seharga Rp 95 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 595 juta, kas dan setara kas senilai Rp 5.317.133.408 (Rp 5,3 miliar).

Brahim juga tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total harta kekayaan Brahim pada 2022 sebesar Rp 8.702.133.408 (Rp 8,7 miliar).

Sementara itu, untuk tersangka Ary Egahni Ben Bahat selaku anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi Nasdem yang merupakan istri Brahim, terakhir melaporkan harta kekayaan para periode 2021, yakni sebesar Rp 8.701.207.778 (Rp 8,7 miliar).

Nilai harta kekayaan Ary pada 2021 itu sama seperti harta kekayaan Brahim pada periode 2021. Mengingat, kedua tersangka merupakan suami istri, maka nilai harta kekayaan yang dilaporkannya sama, lantaran harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK oleh penyelenggara negara terdiri dari harta suami dan istri, serta anak-anaknya.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengumumkan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyidikan dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara.

"Yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (28/3).

Pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.

Sedangkan anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ary Egahni Ben Bahat, selaku anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi Nasdem yang merupakan istri dari Ben Brahim.

Kedua tersangka itu saat ini sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik, dan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rencananya, KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut pada sore nanti.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya