Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Diduga Legalkan Pembajakan Online, Dorong Warga Langgar HAKI

SELASA, 28 MARET 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aktivitas pembajakan online dilaporkan telah dilegalisasi oleh pemeritah Rusia untuk mendukung ekonomi negara di tengah gempuran sanksi internasional yang dijatuhkan.

Menurut Kementerian Pertahanan Ukraina, seluruh pemimpin Rusia telah mengizinkan dan mendorong warganya untuk mengakses hak cipta Barat tanpa izin.

"(Pemimpin Rusia) mendesak orang Rusia untuk mengunduh film, musik, dan program Barat dari situs bajakan. Tidak perlu malu, cukup tambahkan tengkorak dan tulang ke tiga warna,” cuit Kemhan Ukraina.


Sebuah laporan yang diterbitkan Ars Technica tahun lalu, Rusia sedang mempertimbangkan cara untuk menjaga ekonomi dan pemerintahannya tetap berjalan di tengah sanksi internasional atas invasi Ukraina.

Menurut Ars Technica, UU Rusia telah mengizinkan penggunaan kekayaan intelektual apapun tanpa persetujuan pemilik, dalam keadaan darurat terkait dengan memastikan pertahanan dan keamanan negara.

Merujuk pada laporan surat kabar bisnis Rusia Kommersant yang diterjemahkan pengacara Kyle Mitchell, disebutkan bahwa aturan itu akan diterapkan pada hak cipta perusahaan dari negara-negara yang telah memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Layanan pers Asosiasi Komunikasi Elektronik Rusia (RAEC) pada Desember lalu dalam surat kabar TASS memperkirakan pembajakan online di Rusia akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

Berdasarkan penilaian para ahli, TASS menyebut volume pembajakan bisa berlipat ganda hingga mencapai 60 juta dolar AS atau Rp 909 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya