Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Diduga Legalkan Pembajakan Online, Dorong Warga Langgar HAKI

SELASA, 28 MARET 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aktivitas pembajakan online dilaporkan telah dilegalisasi oleh pemeritah Rusia untuk mendukung ekonomi negara di tengah gempuran sanksi internasional yang dijatuhkan.

Menurut Kementerian Pertahanan Ukraina, seluruh pemimpin Rusia telah mengizinkan dan mendorong warganya untuk mengakses hak cipta Barat tanpa izin.

"(Pemimpin Rusia) mendesak orang Rusia untuk mengunduh film, musik, dan program Barat dari situs bajakan. Tidak perlu malu, cukup tambahkan tengkorak dan tulang ke tiga warna,” cuit Kemhan Ukraina.


Sebuah laporan yang diterbitkan Ars Technica tahun lalu, Rusia sedang mempertimbangkan cara untuk menjaga ekonomi dan pemerintahannya tetap berjalan di tengah sanksi internasional atas invasi Ukraina.

Menurut Ars Technica, UU Rusia telah mengizinkan penggunaan kekayaan intelektual apapun tanpa persetujuan pemilik, dalam keadaan darurat terkait dengan memastikan pertahanan dan keamanan negara.

Merujuk pada laporan surat kabar bisnis Rusia Kommersant yang diterjemahkan pengacara Kyle Mitchell, disebutkan bahwa aturan itu akan diterapkan pada hak cipta perusahaan dari negara-negara yang telah memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Layanan pers Asosiasi Komunikasi Elektronik Rusia (RAEC) pada Desember lalu dalam surat kabar TASS memperkirakan pembajakan online di Rusia akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

Berdasarkan penilaian para ahli, TASS menyebut volume pembajakan bisa berlipat ganda hingga mencapai 60 juta dolar AS atau Rp 909 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya