Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Diduga Legalkan Pembajakan Online, Dorong Warga Langgar HAKI

SELASA, 28 MARET 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aktivitas pembajakan online dilaporkan telah dilegalisasi oleh pemeritah Rusia untuk mendukung ekonomi negara di tengah gempuran sanksi internasional yang dijatuhkan.

Menurut Kementerian Pertahanan Ukraina, seluruh pemimpin Rusia telah mengizinkan dan mendorong warganya untuk mengakses hak cipta Barat tanpa izin.

"(Pemimpin Rusia) mendesak orang Rusia untuk mengunduh film, musik, dan program Barat dari situs bajakan. Tidak perlu malu, cukup tambahkan tengkorak dan tulang ke tiga warna,” cuit Kemhan Ukraina.

Sebuah laporan yang diterbitkan Ars Technica tahun lalu, Rusia sedang mempertimbangkan cara untuk menjaga ekonomi dan pemerintahannya tetap berjalan di tengah sanksi internasional atas invasi Ukraina.

Menurut Ars Technica, UU Rusia telah mengizinkan penggunaan kekayaan intelektual apapun tanpa persetujuan pemilik, dalam keadaan darurat terkait dengan memastikan pertahanan dan keamanan negara.

Merujuk pada laporan surat kabar bisnis Rusia Kommersant yang diterjemahkan pengacara Kyle Mitchell, disebutkan bahwa aturan itu akan diterapkan pada hak cipta perusahaan dari negara-negara yang telah memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Layanan pers Asosiasi Komunikasi Elektronik Rusia (RAEC) pada Desember lalu dalam surat kabar TASS memperkirakan pembajakan online di Rusia akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

Berdasarkan penilaian para ahli, TASS menyebut volume pembajakan bisa berlipat ganda hingga mencapai 60 juta dolar AS atau Rp 909 miliar.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya