Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Diduga Legalkan Pembajakan Online, Dorong Warga Langgar HAKI

SELASA, 28 MARET 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aktivitas pembajakan online dilaporkan telah dilegalisasi oleh pemeritah Rusia untuk mendukung ekonomi negara di tengah gempuran sanksi internasional yang dijatuhkan.

Menurut Kementerian Pertahanan Ukraina, seluruh pemimpin Rusia telah mengizinkan dan mendorong warganya untuk mengakses hak cipta Barat tanpa izin.

"(Pemimpin Rusia) mendesak orang Rusia untuk mengunduh film, musik, dan program Barat dari situs bajakan. Tidak perlu malu, cukup tambahkan tengkorak dan tulang ke tiga warna,” cuit Kemhan Ukraina.


Sebuah laporan yang diterbitkan Ars Technica tahun lalu, Rusia sedang mempertimbangkan cara untuk menjaga ekonomi dan pemerintahannya tetap berjalan di tengah sanksi internasional atas invasi Ukraina.

Menurut Ars Technica, UU Rusia telah mengizinkan penggunaan kekayaan intelektual apapun tanpa persetujuan pemilik, dalam keadaan darurat terkait dengan memastikan pertahanan dan keamanan negara.

Merujuk pada laporan surat kabar bisnis Rusia Kommersant yang diterjemahkan pengacara Kyle Mitchell, disebutkan bahwa aturan itu akan diterapkan pada hak cipta perusahaan dari negara-negara yang telah memberlakukan sanksi terhadap Rusia.

Layanan pers Asosiasi Komunikasi Elektronik Rusia (RAEC) pada Desember lalu dalam surat kabar TASS memperkirakan pembajakan online di Rusia akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

Berdasarkan penilaian para ahli, TASS menyebut volume pembajakan bisa berlipat ganda hingga mencapai 60 juta dolar AS atau Rp 909 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya