Berita

Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Purna Irawan/RMOLLampung

Nusantara

Jaga Kerukunan Umat Beragama, FKUB Ajukan Penangguhan Penahanan bagi Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja

SELASA, 28 MARET 2023 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kemenag Kota Bandar Lampung mengajukan penangguhan penahanan atas Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Raya, Wawan Kurniawan.

Wawan merupakan tersangka dan ditahan atas permasalahan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek, Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Purna Irawan mengatakan, penangguhan dilakukan dalam rangka menjaga kerukunan umut beragama di Kota Bandar Lampung.


Menurutnya, permasalahan di GKKD adalah soal miskomunikasi, bukan permasalahan besar, kalau keduanya menyadari posisinya masing-masing.

“Kita berharap kepolisian agar dapat memberikan penangguhan penahanan kepada Wawan. Sehingga akan memberikan dampak kenyamanan dan terjaga kesolidaritasnya. Kita juga ajukan RJ (Restorative Justice) agar permasalahan selesai sampai di sini,” jelas Purna Irawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (27/3).

Menurutnya, persoalan yang terjadi yakni penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Sehingga FKUB, Kemenag, dan Camat Rajabasa telah mengeluarkan izin sementara agar rumah tinggal tersebut bisa digunakan untuk kegiatan peribadatan.

“Untuk ini kita tidak ingin adanya persoalan lain yang timbul, karena kita sudah bisa memberikan edukasi kepada kedua belah pihak,” ujarnya.

Lanjutnya, permasalahan ini menjadi atensi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjaga kerukunan, jangan sampai ada dendam-dendam selanjutnya. Sehingga ia berharap permasalahan tersebut bisa tuntas usai pengajuan RJ dan penangguhan penahanan.

“Kita tidak berpihak ke mana-mana, FKUB mengajukan RJ atau penangguhan penahanan ini bukan karena Wawan seorang muslim, tapi kita bicara jangan sampai di kemudian ada penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat,” tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya