Berita

Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Purna Irawan/RMOLLampung

Nusantara

Jaga Kerukunan Umat Beragama, FKUB Ajukan Penangguhan Penahanan bagi Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja

SELASA, 28 MARET 2023 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kemenag Kota Bandar Lampung mengajukan penangguhan penahanan atas Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Raya, Wawan Kurniawan.

Wawan merupakan tersangka dan ditahan atas permasalahan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek, Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Purna Irawan mengatakan, penangguhan dilakukan dalam rangka menjaga kerukunan umut beragama di Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, permasalahan di GKKD adalah soal miskomunikasi, bukan permasalahan besar, kalau keduanya menyadari posisinya masing-masing.

“Kita berharap kepolisian agar dapat memberikan penangguhan penahanan kepada Wawan. Sehingga akan memberikan dampak kenyamanan dan terjaga kesolidaritasnya. Kita juga ajukan RJ (Restorative Justice) agar permasalahan selesai sampai di sini,” jelas Purna Irawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (27/3).

Menurutnya, persoalan yang terjadi yakni penggunaan rumah tinggal menjadi tempat ibadah. Sehingga FKUB, Kemenag, dan Camat Rajabasa telah mengeluarkan izin sementara agar rumah tinggal tersebut bisa digunakan untuk kegiatan peribadatan.

“Untuk ini kita tidak ingin adanya persoalan lain yang timbul, karena kita sudah bisa memberikan edukasi kepada kedua belah pihak,” ujarnya.

Lanjutnya, permasalahan ini menjadi atensi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjaga kerukunan, jangan sampai ada dendam-dendam selanjutnya. Sehingga ia berharap permasalahan tersebut bisa tuntas usai pengajuan RJ dan penangguhan penahanan.

“Kita tidak berpihak ke mana-mana, FKUB mengajukan RJ atau penangguhan penahanan ini bukan karena Wawan seorang muslim, tapi kita bicara jangan sampai di kemudian ada penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya