Berita

Agatha Christie/Net

Dunia

Novel Klasik Agatha Christie Direvisi, Hapus Kata-kata yang Dianggap Rasis

SELASA, 28 MARET 2023 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah novel karya penulis legendaris Inggris, Agatha Christie, mengalami revisi untuk menghapus referensi rasis dan bahasa lain yang dianggap menyinggung khalayak modern.

Menurut surat kabar Inggris, The Telegraph, penerbit Harper Collins telah mengedit beberapa novel  detektif Christie yang menampilkan Hercule Poirot dan Miss Marple pada edisi digital baru.

Kata-kata yang diubah dilakukan terhadap novelyang diterbitkan antara 1920 dan 1976, tahun kematian Christie, termasuk perubahan monolog batin narator.


Misalnya, deskripsi Poirot tentang karakter lain sebagai "seorang Yahudi," dalam novel debut Christie, "The Mysterious Affair at Styles" telah dihapus dari versi baru.

Sepanjang versi revisi dari kumpulan cerita pendek "Miss Marple's Final Cases and Two Other Stories, kata "pribumi" telah diganti dengan "lokal".

Sebuah bagian yang menggambarkan seorang pelayan sebagai "hitam" dan "menyeringai" telah direvisi dan karakter tersebut sekarang hanya disebut sebagai "mengangguk", tanpa merujuk pada rasnya.

Dan dalam novel "Death on the Nile" tahun 1937, rujukan ke "orang Nubia" telah dihapus seluruhnya.

The Telegraph melaporkan bahwa Harper Collins merilis beberapa edisi ulang pada tahun 2020, dengan lebih banyak lagi yang akan diluncurkan.

Perubahan tersebut dilakukan setelah terungkap bulan lalu bahwa buku klasik anak-anak Roald Dahl telah menerima perlakuan serupa.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya