Berita

Agatha Christie/Net

Dunia

Novel Klasik Agatha Christie Direvisi, Hapus Kata-kata yang Dianggap Rasis

SELASA, 28 MARET 2023 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah novel karya penulis legendaris Inggris, Agatha Christie, mengalami revisi untuk menghapus referensi rasis dan bahasa lain yang dianggap menyinggung khalayak modern.

Menurut surat kabar Inggris, The Telegraph, penerbit Harper Collins telah mengedit beberapa novel  detektif Christie yang menampilkan Hercule Poirot dan Miss Marple pada edisi digital baru.

Kata-kata yang diubah dilakukan terhadap novelyang diterbitkan antara 1920 dan 1976, tahun kematian Christie, termasuk perubahan monolog batin narator.

Misalnya, deskripsi Poirot tentang karakter lain sebagai "seorang Yahudi," dalam novel debut Christie, "The Mysterious Affair at Styles" telah dihapus dari versi baru.

Sepanjang versi revisi dari kumpulan cerita pendek "Miss Marple's Final Cases and Two Other Stories, kata "pribumi" telah diganti dengan "lokal".

Sebuah bagian yang menggambarkan seorang pelayan sebagai "hitam" dan "menyeringai" telah direvisi dan karakter tersebut sekarang hanya disebut sebagai "mengangguk", tanpa merujuk pada rasnya.

Dan dalam novel "Death on the Nile" tahun 1937, rujukan ke "orang Nubia" telah dihapus seluruhnya.

The Telegraph melaporkan bahwa Harper Collins merilis beberapa edisi ulang pada tahun 2020, dengan lebih banyak lagi yang akan diluncurkan.

Perubahan tersebut dilakukan setelah terungkap bulan lalu bahwa buku klasik anak-anak Roald Dahl telah menerima perlakuan serupa.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya