Berita

Agatha Christie/Net

Dunia

Novel Klasik Agatha Christie Direvisi, Hapus Kata-kata yang Dianggap Rasis

SELASA, 28 MARET 2023 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah novel karya penulis legendaris Inggris, Agatha Christie, mengalami revisi untuk menghapus referensi rasis dan bahasa lain yang dianggap menyinggung khalayak modern.

Menurut surat kabar Inggris, The Telegraph, penerbit Harper Collins telah mengedit beberapa novel  detektif Christie yang menampilkan Hercule Poirot dan Miss Marple pada edisi digital baru.

Kata-kata yang diubah dilakukan terhadap novelyang diterbitkan antara 1920 dan 1976, tahun kematian Christie, termasuk perubahan monolog batin narator.


Misalnya, deskripsi Poirot tentang karakter lain sebagai "seorang Yahudi," dalam novel debut Christie, "The Mysterious Affair at Styles" telah dihapus dari versi baru.

Sepanjang versi revisi dari kumpulan cerita pendek "Miss Marple's Final Cases and Two Other Stories, kata "pribumi" telah diganti dengan "lokal".

Sebuah bagian yang menggambarkan seorang pelayan sebagai "hitam" dan "menyeringai" telah direvisi dan karakter tersebut sekarang hanya disebut sebagai "mengangguk", tanpa merujuk pada rasnya.

Dan dalam novel "Death on the Nile" tahun 1937, rujukan ke "orang Nubia" telah dihapus seluruhnya.

The Telegraph melaporkan bahwa Harper Collins merilis beberapa edisi ulang pada tahun 2020, dengan lebih banyak lagi yang akan diluncurkan.

Perubahan tersebut dilakukan setelah terungkap bulan lalu bahwa buku klasik anak-anak Roald Dahl telah menerima perlakuan serupa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya