Berita

Agatha Christie/Net

Dunia

Novel Klasik Agatha Christie Direvisi, Hapus Kata-kata yang Dianggap Rasis

SELASA, 28 MARET 2023 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah novel karya penulis legendaris Inggris, Agatha Christie, mengalami revisi untuk menghapus referensi rasis dan bahasa lain yang dianggap menyinggung khalayak modern.

Menurut surat kabar Inggris, The Telegraph, penerbit Harper Collins telah mengedit beberapa novel  detektif Christie yang menampilkan Hercule Poirot dan Miss Marple pada edisi digital baru.

Kata-kata yang diubah dilakukan terhadap novelyang diterbitkan antara 1920 dan 1976, tahun kematian Christie, termasuk perubahan monolog batin narator.


Misalnya, deskripsi Poirot tentang karakter lain sebagai "seorang Yahudi," dalam novel debut Christie, "The Mysterious Affair at Styles" telah dihapus dari versi baru.

Sepanjang versi revisi dari kumpulan cerita pendek "Miss Marple's Final Cases and Two Other Stories, kata "pribumi" telah diganti dengan "lokal".

Sebuah bagian yang menggambarkan seorang pelayan sebagai "hitam" dan "menyeringai" telah direvisi dan karakter tersebut sekarang hanya disebut sebagai "mengangguk", tanpa merujuk pada rasnya.

Dan dalam novel "Death on the Nile" tahun 1937, rujukan ke "orang Nubia" telah dihapus seluruhnya.

The Telegraph melaporkan bahwa Harper Collins merilis beberapa edisi ulang pada tahun 2020, dengan lebih banyak lagi yang akan diluncurkan.

Perubahan tersebut dilakukan setelah terungkap bulan lalu bahwa buku klasik anak-anak Roald Dahl telah menerima perlakuan serupa.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya