Berita

Ribuan pengunjuk rasa luber di jalan-jalan utama di Yerusalem, protes yang membentang dari Mahkamah Agung hingga ke Knesset/Foto: Twitter @jeremysharon

Dunia

Hentikan Amukan Massa, Netanyahu Tunda Reformasi Peradilan Israel

SELASA, 28 MARET 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Reformasi peradilan yang kontroversial akan ditangguhkan, merujuk pada kemarahan massa yang menimbulkan kekacauan di beberapa kota di Israel selama beberapa hari terakhir.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan keputusannya itu pada Senin malam (27/3) setelah berbicara dengan pemimpin koalisi. Rencana reformasi peradilan akan ditunda sampai parlemen kembali setelah libur Paskah dan Hari Kemerdekaan bulan depan.

Ribuan orang kembali memadati jalan-jalan utama di Israel pada Senin (27/3). Beberapa demonstran berhasil memasuki gedung Knesset (parlemen Israel) di Yerusalem, sambil membawa spanduk yang mengutuk pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, seperti dilaporkan Channel 12 Israel.


Rekaman menunjukkan massa beberapa orang, salah satunya mengenakan T-shirt dengan slogan-slogan oposisi, berjalan melalui koridor Knesset. Mereka dengan cepat ditangkap oleh penjaga keamanan dan dikawal keluar.

Protes besar anti-pemerintah terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan rencana perombakan peradilan, meledak sejak Minggu dengan ribuan orang tumpah ke jalanan.

Pada Sabtu, Netanyahu mengumumkan pemecatan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pemecatan dilakukan sehari setelah Gallant memutuskan hubungan dengan pemerintah dan menyerukan agar undang-undang untuk merombak sistem peradilan Israel dibekukan.

Gallant, anggota senior Partai Likud sayap kanan Netanyahu, juga menyuarakan keprihatinannya atas perpecahan dalam masyarakat.

Netanyahu dan para pendukungnya mengatakan reformasi peradilan diperlukan untuk mengendalikan peradilan yang memiliki terlalu banyak kekuasaan.

Perubahan yang diusulkan akan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk memerintah legislatif dan eksekutif, memberikan parlemen Israel (Knesset) kekuasaan untuk mengesampingkan putusan Mahkamah Agung dengan mayoritas sederhana 61 suara dari 120.

Proposal kedua akan menghilangkan kewenangan Mahkamah Agung untuk meninjau legalitas Hukum Dasar Israel, yang berfungsi sebagai konstitusi negara.

Reformasi juga akan mengubah cara hakim Mahkamah Agung dipilih, memberi politisi kekuatan menentukan dalam menunjuk hakim.

Pemecatan Gallant memicu ledakan protes. Beberapa pejabat menolak langkah Netanyahu, sementara massa terus merangsek memenuhi jalan-jalan utama ibu kota, dan kota-kota lainnya dengan membentuk lautan bendera.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya