Berita

Ribuan pengunjuk rasa luber di jalan-jalan utama di Yerusalem, protes yang membentang dari Mahkamah Agung hingga ke Knesset/Foto: Twitter @jeremysharon

Dunia

Hentikan Amukan Massa, Netanyahu Tunda Reformasi Peradilan Israel

SELASA, 28 MARET 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Reformasi peradilan yang kontroversial akan ditangguhkan, merujuk pada kemarahan massa yang menimbulkan kekacauan di beberapa kota di Israel selama beberapa hari terakhir.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan keputusannya itu pada Senin malam (27/3) setelah berbicara dengan pemimpin koalisi. Rencana reformasi peradilan akan ditunda sampai parlemen kembali setelah libur Paskah dan Hari Kemerdekaan bulan depan.

Ribuan orang kembali memadati jalan-jalan utama di Israel pada Senin (27/3). Beberapa demonstran berhasil memasuki gedung Knesset (parlemen Israel) di Yerusalem, sambil membawa spanduk yang mengutuk pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, seperti dilaporkan Channel 12 Israel.


Rekaman menunjukkan massa beberapa orang, salah satunya mengenakan T-shirt dengan slogan-slogan oposisi, berjalan melalui koridor Knesset. Mereka dengan cepat ditangkap oleh penjaga keamanan dan dikawal keluar.

Protes besar anti-pemerintah terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan rencana perombakan peradilan, meledak sejak Minggu dengan ribuan orang tumpah ke jalanan.

Pada Sabtu, Netanyahu mengumumkan pemecatan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pemecatan dilakukan sehari setelah Gallant memutuskan hubungan dengan pemerintah dan menyerukan agar undang-undang untuk merombak sistem peradilan Israel dibekukan.

Gallant, anggota senior Partai Likud sayap kanan Netanyahu, juga menyuarakan keprihatinannya atas perpecahan dalam masyarakat.

Netanyahu dan para pendukungnya mengatakan reformasi peradilan diperlukan untuk mengendalikan peradilan yang memiliki terlalu banyak kekuasaan.

Perubahan yang diusulkan akan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk memerintah legislatif dan eksekutif, memberikan parlemen Israel (Knesset) kekuasaan untuk mengesampingkan putusan Mahkamah Agung dengan mayoritas sederhana 61 suara dari 120.

Proposal kedua akan menghilangkan kewenangan Mahkamah Agung untuk meninjau legalitas Hukum Dasar Israel, yang berfungsi sebagai konstitusi negara.

Reformasi juga akan mengubah cara hakim Mahkamah Agung dipilih, memberi politisi kekuatan menentukan dalam menunjuk hakim.

Pemecatan Gallant memicu ledakan protes. Beberapa pejabat menolak langkah Netanyahu, sementara massa terus merangsek memenuhi jalan-jalan utama ibu kota, dan kota-kota lainnya dengan membentuk lautan bendera.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya