Berita

Ribuan pengunjuk rasa luber di jalan-jalan utama di Yerusalem, protes yang membentang dari Mahkamah Agung hingga ke Knesset/Foto: Twitter @jeremysharon

Dunia

Hentikan Amukan Massa, Netanyahu Tunda Reformasi Peradilan Israel

SELASA, 28 MARET 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Reformasi peradilan yang kontroversial akan ditangguhkan, merujuk pada kemarahan massa yang menimbulkan kekacauan di beberapa kota di Israel selama beberapa hari terakhir.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan keputusannya itu pada Senin malam (27/3) setelah berbicara dengan pemimpin koalisi. Rencana reformasi peradilan akan ditunda sampai parlemen kembali setelah libur Paskah dan Hari Kemerdekaan bulan depan.

Ribuan orang kembali memadati jalan-jalan utama di Israel pada Senin (27/3). Beberapa demonstran berhasil memasuki gedung Knesset (parlemen Israel) di Yerusalem, sambil membawa spanduk yang mengutuk pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, seperti dilaporkan Channel 12 Israel.


Rekaman menunjukkan massa beberapa orang, salah satunya mengenakan T-shirt dengan slogan-slogan oposisi, berjalan melalui koridor Knesset. Mereka dengan cepat ditangkap oleh penjaga keamanan dan dikawal keluar.

Protes besar anti-pemerintah terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan rencana perombakan peradilan, meledak sejak Minggu dengan ribuan orang tumpah ke jalanan.

Pada Sabtu, Netanyahu mengumumkan pemecatan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pemecatan dilakukan sehari setelah Gallant memutuskan hubungan dengan pemerintah dan menyerukan agar undang-undang untuk merombak sistem peradilan Israel dibekukan.

Gallant, anggota senior Partai Likud sayap kanan Netanyahu, juga menyuarakan keprihatinannya atas perpecahan dalam masyarakat.

Netanyahu dan para pendukungnya mengatakan reformasi peradilan diperlukan untuk mengendalikan peradilan yang memiliki terlalu banyak kekuasaan.

Perubahan yang diusulkan akan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk memerintah legislatif dan eksekutif, memberikan parlemen Israel (Knesset) kekuasaan untuk mengesampingkan putusan Mahkamah Agung dengan mayoritas sederhana 61 suara dari 120.

Proposal kedua akan menghilangkan kewenangan Mahkamah Agung untuk meninjau legalitas Hukum Dasar Israel, yang berfungsi sebagai konstitusi negara.

Reformasi juga akan mengubah cara hakim Mahkamah Agung dipilih, memberi politisi kekuatan menentukan dalam menunjuk hakim.

Pemecatan Gallant memicu ledakan protes. Beberapa pejabat menolak langkah Netanyahu, sementara massa terus merangsek memenuhi jalan-jalan utama ibu kota, dan kota-kota lainnya dengan membentuk lautan bendera.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya