Berita

Ribuan pengunjuk rasa luber di jalan-jalan utama di Yerusalem, protes yang membentang dari Mahkamah Agung hingga ke Knesset/Foto: Twitter @jeremysharon

Dunia

Hentikan Amukan Massa, Netanyahu Tunda Reformasi Peradilan Israel

SELASA, 28 MARET 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Reformasi peradilan yang kontroversial akan ditangguhkan, merujuk pada kemarahan massa yang menimbulkan kekacauan di beberapa kota di Israel selama beberapa hari terakhir.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan keputusannya itu pada Senin malam (27/3) setelah berbicara dengan pemimpin koalisi. Rencana reformasi peradilan akan ditunda sampai parlemen kembali setelah libur Paskah dan Hari Kemerdekaan bulan depan.

Ribuan orang kembali memadati jalan-jalan utama di Israel pada Senin (27/3). Beberapa demonstran berhasil memasuki gedung Knesset (parlemen Israel) di Yerusalem, sambil membawa spanduk yang mengutuk pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, seperti dilaporkan Channel 12 Israel.


Rekaman menunjukkan massa beberapa orang, salah satunya mengenakan T-shirt dengan slogan-slogan oposisi, berjalan melalui koridor Knesset. Mereka dengan cepat ditangkap oleh penjaga keamanan dan dikawal keluar.

Protes besar anti-pemerintah terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan rencana perombakan peradilan, meledak sejak Minggu dengan ribuan orang tumpah ke jalanan.

Pada Sabtu, Netanyahu mengumumkan pemecatan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pemecatan dilakukan sehari setelah Gallant memutuskan hubungan dengan pemerintah dan menyerukan agar undang-undang untuk merombak sistem peradilan Israel dibekukan.

Gallant, anggota senior Partai Likud sayap kanan Netanyahu, juga menyuarakan keprihatinannya atas perpecahan dalam masyarakat.

Netanyahu dan para pendukungnya mengatakan reformasi peradilan diperlukan untuk mengendalikan peradilan yang memiliki terlalu banyak kekuasaan.

Perubahan yang diusulkan akan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk memerintah legislatif dan eksekutif, memberikan parlemen Israel (Knesset) kekuasaan untuk mengesampingkan putusan Mahkamah Agung dengan mayoritas sederhana 61 suara dari 120.

Proposal kedua akan menghilangkan kewenangan Mahkamah Agung untuk meninjau legalitas Hukum Dasar Israel, yang berfungsi sebagai konstitusi negara.

Reformasi juga akan mengubah cara hakim Mahkamah Agung dipilih, memberi politisi kekuatan menentukan dalam menunjuk hakim.

Pemecatan Gallant memicu ledakan protes. Beberapa pejabat menolak langkah Netanyahu, sementara massa terus merangsek memenuhi jalan-jalan utama ibu kota, dan kota-kota lainnya dengan membentuk lautan bendera.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya