Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpin rapat HUT ke-78 RI di Balaikota DKI Jakarta/Ist

Politik

Jakarta Gelar Upacara HUT RI Terakhir Sebelum Pindah ke IKN, Heru Siapkan Kejutan

SELASA, 28 MARET 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang akan jadi momen yang spesial untuk Jakarta. Pasalnya ini merupakan upacara terakhir di Jakarta, karena upacara selanjutnya pada tahun 2024 akan diselenggarakan di IKN Nusantara.

Dalam rangka mempersiapkan HUT RI, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin langsung rapat persiapan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (27/3).

"Pemerintah ingin memberikan kenangan terbaik dengan menyuguhkan perayaan yang meriah menjelang pindahnya Ibu Kota," kata Heru.


Berbagai kegiatan akan digelar di Jakarta sepanjang Agustus mendatang, di antaranya pesta rakyat serta panggung hiburan sebelum dan sesudah puncak acara.

Kemudian zikir nasional, pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), renungan malam, hingga acara puncak upacara HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus serta kegiatan tambahan lainnya.

Selain itu juga akan ada acara kejutan istimewa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan pelataran Monas yang bisa dinikmati seluruh warga.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI terakhir di Jakarta dan menyambut pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara," ajak Heru.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Pemprov DKI Jakarta, Kogartap I/Jakarta, serta sejumlah pihak terkait.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya