Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI/RMOL

Politik

Data Jemaah Terlewat jadi Alasan Belum Terbitkan Keppres Haji 2023

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) haji 2023 karena adanya hal yang terlewat pada saat rapat kerja panja bersama Komisi VIII DPR RI awal Februari lalu soal data jemaah lunas tunda 2020.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, terdapat 8.306 calon jemaah lunas tunda tahun 2020 yang belum disampaikan saat pembahasan BPIH Februari lalu.

"Mereka adalah jemaah lunas tunda 2020 yang masuk dan berhak lunas 2022 namun tidak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada tahun 2022," kata Gus Yaqut di ruang sidang Komisi VIII, Jakarta, Senin (27/3).


Adapun yang disampaikan pada pembahasan BPIH, lanjut Yaqut, jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 sejumlah 84.609 calon jamaah.

"Per 7 maret 2023, Karena ada yang membatalkan sebanyak 218 jamaah jumlahnya berkurang menjadi 84.391 jamaah, 83.490 jamaah tidak mengambil biaya kelunasan, dan 901 mengambil biaya kelunasan," ucapnya.

Sementara itu, terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020 juga. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan agar jemaah lunas tunda 2020 juga tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya BIPIH terhadap sebanyak 9791 jamaah.

Sehingga untuk menutupi kekurangan BIPIH di tahun 2023, Gus Yaqut meminta tambahan biaya sekitar 2 miliar dari nilai manfaat.

"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020, 2022 tersebut kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar 232.914.366.344 semula 845.708.000.000 menjadi 1.076.432.366.344,” demikian Gus Yaqut.

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023. Biaya yang disepakati sebesar Rp 49,8 juta, lebih rendah dari usulan Kemenag Rp 69,1 juta.

Kesepakatan itu tercapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2).

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ucap Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya