Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI/RMOL

Politik

Data Jemaah Terlewat jadi Alasan Belum Terbitkan Keppres Haji 2023

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) haji 2023 karena adanya hal yang terlewat pada saat rapat kerja panja bersama Komisi VIII DPR RI awal Februari lalu soal data jemaah lunas tunda 2020.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, terdapat 8.306 calon jemaah lunas tunda tahun 2020 yang belum disampaikan saat pembahasan BPIH Februari lalu.

"Mereka adalah jemaah lunas tunda 2020 yang masuk dan berhak lunas 2022 namun tidak melakukan konfirmasi pelunasan atau berstatus lunas pada tahun 2022," kata Gus Yaqut di ruang sidang Komisi VIII, Jakarta, Senin (27/3).


Adapun yang disampaikan pada pembahasan BPIH, lanjut Yaqut, jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 sejumlah 84.609 calon jamaah.

"Per 7 maret 2023, Karena ada yang membatalkan sebanyak 218 jamaah jumlahnya berkurang menjadi 84.391 jamaah, 83.490 jamaah tidak mengambil biaya kelunasan, dan 901 mengambil biaya kelunasan," ucapnya.

Sementara itu, terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020 juga. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan agar jemaah lunas tunda 2020 juga tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya BIPIH terhadap sebanyak 9791 jamaah.

Sehingga untuk menutupi kekurangan BIPIH di tahun 2023, Gus Yaqut meminta tambahan biaya sekitar 2 miliar dari nilai manfaat.

"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020, 2022 tersebut kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar 232.914.366.344 semula 845.708.000.000 menjadi 1.076.432.366.344,” demikian Gus Yaqut.

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023. Biaya yang disepakati sebesar Rp 49,8 juta, lebih rendah dari usulan Kemenag Rp 69,1 juta.

Kesepakatan itu tercapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2).

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ucap Ketua Panja Haji, Marwan Dasopang membaca kesimpulan rapat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya