Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Usut Kemenkeu dan BPK dalam Kasus Pemotongan Tukin ASN di ESDM

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM TA 2020-2022 merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terkait pemotongan tunjangan Tukin, sejauh ini ya berkisaran sekitar puluhan miliar uang yang diduga dinikmati oleh para oknum ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).


Ali menjelaskan, uang puluhan miliar tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing tersangka yang belum diungkapkan ini.

"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional', termasuk juga dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali.

Ali memastikan, aliran uang dari hasil pemotongan Tukin para pegawai di Kementerian ESDM akan ditelusuri.

"Itu kami dalami ya, termasuk apakah juga ada keterkaitan nanti dengan Kementerian keuangannya gitu ya, kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. Karena kan pasti ada kaitannya juga dengan Kementerian lain ya terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja itu," jelas Ali.

Karena kata Ali, Tukin untuk para pegawai di Kementerian ESDM berasal dari Kemenkeu. Sehingga, KPK akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat di Kemenkeu dalam kasus korupsi tersebut.

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya, nanti kami akan juga telusuri lebih jauh ya terkait dengan tunjangan kinerja ini. Nanti kami dalami, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami," pungkas Ali.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya