Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Usut Kemenkeu dan BPK dalam Kasus Pemotongan Tukin ASN di ESDM

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM TA 2020-2022 merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terkait pemotongan tunjangan Tukin, sejauh ini ya berkisaran sekitar puluhan miliar uang yang diduga dinikmati oleh para oknum ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).


Ali menjelaskan, uang puluhan miliar tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing tersangka yang belum diungkapkan ini.

"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional', termasuk juga dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali.

Ali memastikan, aliran uang dari hasil pemotongan Tukin para pegawai di Kementerian ESDM akan ditelusuri.

"Itu kami dalami ya, termasuk apakah juga ada keterkaitan nanti dengan Kementerian keuangannya gitu ya, kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. Karena kan pasti ada kaitannya juga dengan Kementerian lain ya terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja itu," jelas Ali.

Karena kata Ali, Tukin untuk para pegawai di Kementerian ESDM berasal dari Kemenkeu. Sehingga, KPK akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat di Kemenkeu dalam kasus korupsi tersebut.

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya, nanti kami akan juga telusuri lebih jauh ya terkait dengan tunjangan kinerja ini. Nanti kami dalami, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami," pungkas Ali.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya