Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Usut Kemenkeu dan BPK dalam Kasus Pemotongan Tukin ASN di ESDM

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM TA 2020-2022 merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terkait pemotongan tunjangan Tukin, sejauh ini ya berkisaran sekitar puluhan miliar uang yang diduga dinikmati oleh para oknum ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).


Ali menjelaskan, uang puluhan miliar tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing tersangka yang belum diungkapkan ini.

"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional', termasuk juga dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali.

Ali memastikan, aliran uang dari hasil pemotongan Tukin para pegawai di Kementerian ESDM akan ditelusuri.

"Itu kami dalami ya, termasuk apakah juga ada keterkaitan nanti dengan Kementerian keuangannya gitu ya, kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. Karena kan pasti ada kaitannya juga dengan Kementerian lain ya terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja itu," jelas Ali.

Karena kata Ali, Tukin untuk para pegawai di Kementerian ESDM berasal dari Kemenkeu. Sehingga, KPK akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat di Kemenkeu dalam kasus korupsi tersebut.

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya, nanti kami akan juga telusuri lebih jauh ya terkait dengan tunjangan kinerja ini. Nanti kami dalami, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami," pungkas Ali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya