Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Usut Kemenkeu dan BPK dalam Kasus Pemotongan Tukin ASN di ESDM

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM TA 2020-2022 merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terkait pemotongan tunjangan Tukin, sejauh ini ya berkisaran sekitar puluhan miliar uang yang diduga dinikmati oleh para oknum ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).


Ali menjelaskan, uang puluhan miliar tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing tersangka yang belum diungkapkan ini.

"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional', termasuk juga dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali.

Ali memastikan, aliran uang dari hasil pemotongan Tukin para pegawai di Kementerian ESDM akan ditelusuri.

"Itu kami dalami ya, termasuk apakah juga ada keterkaitan nanti dengan Kementerian keuangannya gitu ya, kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. Karena kan pasti ada kaitannya juga dengan Kementerian lain ya terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja itu," jelas Ali.

Karena kata Ali, Tukin untuk para pegawai di Kementerian ESDM berasal dari Kemenkeu. Sehingga, KPK akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat di Kemenkeu dalam kasus korupsi tersebut.

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya, nanti kami akan juga telusuri lebih jauh ya terkait dengan tunjangan kinerja ini. Nanti kami dalami, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya