Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Medsos Bawaslu Dibanjiri Info Amplop PDIP di Masjid Sumenep, Masuk Dugaan Pidana Pemilu?

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembagian amplop di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur, yang viral akibat unggahan video di media sosial, langsung ditelusuri kebenarannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Apalagi, kanal media sosial (medsos) Bawaslu juga disesaki oleh komentar dan informasi tambahan dari masyarakat yang terkait insiden tersebut.

“Medsos kami pun sudah dibanjiri info ini (video pembagian amplop di masjid Sumenep),” ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/3).


Lolly menegaskan, kegiatan politik praktis di tempat ibadah, apalagi ada politik uang di dalamnya, merupakan pelanggaran yang harus ditindak Bawaslu, sebagaimana diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Secara prinsip, politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu," tegasnya.

Oleh karena itu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini memastikan, jajarannya di daerah terkait bakal mendalami dugaan pelanggaran bagi-bagi amplop di masjid Sumenep yang diketahui melalui video viral di media sosial itu.

“Kami sedang melakukan penelusuran. Ditunggu (saja) hasilnya,” demikian Lolly.

Dalam video yang viral di medsos tersebut, salah satu parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang lambangnya terpampang di amplop warna merah adalah PDI Perjuangan. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya