Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Bawaslu Larang Lambang Parpol di Tempat Ibadah

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penegasan megenai aturan penggunaan lambang partai politik (porpol) di tempat ibadah disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya mengenai aturannya di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya telah mengingatkan berkali-kali tentang larangan melaksanakan politik praktis di tempat ibadah seperti masjid, yang mana tertuang di Pasal 280 UU Pemilu.

“Yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan,” ujar Bagja menegaskan saat ditemui di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).


Namun hingga saat ini, Bagja memastikan Bawaslu di daerah tempat ditemukannya pembagian amplop berlambang partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, yaitu gambar banteng moncong putih atau logo PDI Perjuangan, masih menelusuri kejadian yang viral di media sosial beberapa hari lalu itu.

Di samping itu, juga didalami soal pernyataan salah seorang politisi PDIP yang foto dirinya juga termuat di amplop bewarna merah yang dibagikan di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur, diklaim sebagai masjid pribadi bernama Masjid Abdullah Sychan Baghraf milik Plt. Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah.


“Nanti kita lihat ini ya, kalau di musola pribadi agak susah juga karena itu ruang lingkup pribadi,” demikian Bagja menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya