Berita

Pesawat Nepal Airlines yang hampir bertabrakan dengan India Air, pada Jumat, 24 Maret 2023/Net

Dunia

Nepal Airlines Nyaris Tabrakan dengan India Air, Otoritas Penerbangan Langsung Skors Staf Pengawas

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga pekerja lalu lintas udara Nepal diskors dari jabatannya, Senin (27/3), setelah menyebabkan pesawat Nepal Airlines nyaris bertabrakan dengan India Air pada pekan lalu.

Menurut juru bicara dari Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN), Jagannath Niroula, ketiga pengawas itu dianggap telah melakukan kecerobohan dalam bekerja.

“Pengontrol lalu lintas udara Bandara Internasional Tribhuvan yang terlibat dalam insiden lalu lintas telah ditangguhkan dari jabatannya hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata CAAN, dalam pernyataannya.


Selain itu, otoritas Nepal juga telah menyurati badan penerbangan India untuk menyelidiki pihak penerbangan yang membuat India Air tiba-tiba turun dan hampir menabrak pesawat milik Nepal.

“Kami telah menulis surat kepada otoritas penerbangan India, meminta mereka untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan mengambil tindakan serta menginformasikannya kepada kami sebagaimana mestinya,” kata juru bicara, Niroula.

Berdasarkan laporan yang dimuat The National, pihak Nepal telah membentuk komite khusus untuk menyelidiki insiden yang terjadi pada Jumat (24/3), ketika pesawatnya yang berada di ketinggian 4.572 meter, nyaris kecelakaan dengan India Air yang berada di ketinggian 5.800 meter untuk sama-sama mendarat di bandara Kathmandu.

Meski kecelakaan itu berhasil dihindari, akan tetapi insiden tersebut telah menggegerkan Nepal, yang pesawatnya tiga bulan lalu juga mengalami kecelakaan karena jatuh ke jurang, yang menyebabkan 68 penumpang meninggal dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya