Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Senin (27/3)/Repro

Politik

Sri Mulyani: Surat PPATK di Luar Pakem

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyedot perhatian publik saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Senin (27/3).

Sri Mulyani mengaku mendapat surat dari PPATK berjumlah 196 surat kepada Kementerian Keuangan terutama Inspektorat Jenderal dari periode 2009 hingga 2023.

Namun surat tersebut baru diterimanya usai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan ke publik soal dugaan aliran Rp 300 triliun.


"Jadi (PPATK) tidak pernah melakukan suatu kompilasi keseluruhan, apalagi dari tahun 2009 hingga 2023, jadi ini agak di luar pakem memang," ucap Sri Mulyani.

Menkeu mengungkap, Kepala PPATK baru mengirimkan surat berisi nilai transaksi pada tanggal 13 Maret. Surat itu dilampiri daftar 300 surat dengan nilai transaksi 349 triliun rupiah.

Menkeu mengklaim, 65 surat dari total 300 surat tersebut berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan yang tidak ada di dalamnya pegawai Kementerian Keuangan.

"Ternyata 300 surat ini yang Rp 349 triliun, 100 surat PPATK ke APH lain, jadi bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 74 triliun itu periode 2009-2023," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya