Berita

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Ist

Politik

Ubedilah Badrun: Anggota DPR yang Terang-terangan Bagi Uang di Masjid Layak Diberhentikan dan Diproses Hukum

SENIN, 27 MARET 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PDI Perjuangan disarankan untuk segera memberhentikan Said Abdullah dari anggota DPR RI lantaran secara vulgar membagikan uang dengan menggunakan amplop berlogo partai.

"Saya terkaget-kaget hari gini masih ada anggota DPR bagi-bagi duit secara vulgar dengan amplop berlogo partai dan gambar dirinya di tengah jemaah yang duduk menanti waktu salat Tarawih di dalam masjid," ujar analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/3).

Menurut Ubedilah, peristiwa vulgar tersebut telah menantang UU Pemilu, menantang aturan kampanye, dan merusak suasana dan niat ibadah Tarawih.


"Saya sarankan segera partai memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaanya di DPR karena menyalahi integritas anggota DPR dan tentu merusak citra partai tersebut," tegas Ubedilah.

Selain diberhentikan kata Ubedilah, Said juga layak diproses secara hukum karena melakukan pembagian uang secara vulgar terbuka di tempat ibadah dan di tengah umat Islam sedang beribadah.

"Saya kira Bawaslu bisa segera bertindak," kata Ubedilah.

Jika dianalisis dari segi aktor atau pelaku bagi-bagi uang tersebut, lanjut Ubedilah, ternyata Said juga sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka Suryadharma Ali.

"Maknanya ada track record yang bersangkutan, ada dugaan terkait dengan kasus korupsi tersebut. Dari segi kekayaan juga terlihat yang bersangkutan memiliki kekayaan yang bisa dinilai tidak wajar. Jadi saya kira rasional jika partai memberi sanksi tegas memberhentikan yang bersangkutan atau menyerahkan yang bersangkutan kepada proses hukum kepemiluan," pungkas Ubedilah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya