Berita

Aparat keamanan Kenya saat berusaha membubarkan para pengunjuk rasa, pada aksi protes anti-pemerintah/Net

Global

Kepala Polisi Kenya Larang Protes Oposisi Setelah Kerusuhan Meletus di Negaranya

SENIN, 27 MARET 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aksi protes Kenya yang berujung ricuh baru-baru ini mendorong Inspektur Jenderal Kepolisian mengeluarkan peringatan keras agar aksi tidak kembali terjadi menyusul kabar yang mengatakan oposisi akan kembali menggelar demonstrasi.

Jenderal Jaoheth Koome mengatakan bahwa aksi protes tanpa izin adalah ilegal. Ia mengancam akan menangkap para pemimpin oposisi dan aktivis, jika mereka berencana melakukan aksi unjuk rasa kembali.

“Demonstrasi itu ilegal dan tidak akan diizinkan. Kami akan menangkap siapa pun yang menyebabkan kekacauan,” katanya, seraya menambahkan bahwa ia akan menangkap Raila Odinga, pemimpin oposisi yang mengomandoi aksi protes.


Menanggapi ancaman tersebut, Odinga menantang kepala polisi Kenya dengan mengatakan larangan tersebut melanggar konstitusi negara dan mereka memiliki hak untuk mengadakan demonstrasi.

“Kami tidak akan terintimidasi oleh polisi. Kami akan melanjutkan protes kami,” kata Odinga, yang bersumpah akan menentang aturan kepolisian.

Dimuat Anadolu Agency, Senin (27/3), larangan yang diberlakukan tersebut muncul setelah ribuan masyarakat Kenya turun ke jalan untuk menuntut pengunduran diri dari Presiden William Ruto, karena meningkatnya biaya hidup di negara itu.

Aksi protes yang berujung kekerasan tersebut, telah menewaskan satu orang mahasiswa, dan melukai lebih dari 30 anggota kepolisian ketika pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah aparat, dengan polisi membalas menggunakan gas air mata dan meriam air ke arah demonstran.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya