Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Boleh Ceramah Politik di Masjid, Asal Bukan Kampanye

SENIN, 27 MARET 2023 | 05:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ceramah politik boleh dilaksanakan dalam masjid. Apalagi jika kegiatan tersebut dalam rangka mencerdaskan masyarakat untuk mengetahui atau mengunakan hak pilihnya.

Begitu pandangan yang disampaikan Pengamat Politik  Universitas Syiah Kuala (USK), Effendi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (27/3).

"Kalau dalam konteks edukasi politik itu tidak ada masalah, misalnya di dalam masjid itu dalam rangka memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak-hak mereka dan hak pilih mereka," kata Effendi Hasan.


Menurut Effendi, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat juga merupakan bagian dari nilai-nilai agama. Sebab dengan adanya pendidikan politik, dapat membuat masyarakat bisa berpartisipasi menjadi pemilih yang rasional dan tidak menjadi golongan putih (Golput) serta terhindar dari politik uang.

"Apalagi memilih pemimpin itu wajib, karena dengan adanya pemimpin bisa membuat kebijakan dan akan memperjuangkan hak-hak rakyat," terangnya,

Namun Effendi menekankan bahwa ceramah politik dalam masjid tidak dibolehkan, jika memasukkan kepentingan politik seperti melakukan kampanye hitam, dengan menjelek-jelekkan calon, maupun partai lain.

"Nah ini tentu tidak boleh di masjid," tekannya.

Selain itu, kata Effendi, melakukan kampanye dengan mendukung calon atau pun partai juga tidak dibenarkan dalam masjid. Jika dilakukan, dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan di dalam masyarakat.

"Itu bisa memunculkan pro kontra karena di masjid itu mereka punya calon masing-masing, jadi jangan dikampanyekan juga hal yang seperti itu," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya