Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Boleh Ceramah Politik di Masjid, Asal Bukan Kampanye

SENIN, 27 MARET 2023 | 05:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ceramah politik boleh dilaksanakan dalam masjid. Apalagi jika kegiatan tersebut dalam rangka mencerdaskan masyarakat untuk mengetahui atau mengunakan hak pilihnya.

Begitu pandangan yang disampaikan Pengamat Politik  Universitas Syiah Kuala (USK), Effendi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (27/3).

"Kalau dalam konteks edukasi politik itu tidak ada masalah, misalnya di dalam masjid itu dalam rangka memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak-hak mereka dan hak pilih mereka," kata Effendi Hasan.


Menurut Effendi, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat juga merupakan bagian dari nilai-nilai agama. Sebab dengan adanya pendidikan politik, dapat membuat masyarakat bisa berpartisipasi menjadi pemilih yang rasional dan tidak menjadi golongan putih (Golput) serta terhindar dari politik uang.

"Apalagi memilih pemimpin itu wajib, karena dengan adanya pemimpin bisa membuat kebijakan dan akan memperjuangkan hak-hak rakyat," terangnya,

Namun Effendi menekankan bahwa ceramah politik dalam masjid tidak dibolehkan, jika memasukkan kepentingan politik seperti melakukan kampanye hitam, dengan menjelek-jelekkan calon, maupun partai lain.

"Nah ini tentu tidak boleh di masjid," tekannya.

Selain itu, kata Effendi, melakukan kampanye dengan mendukung calon atau pun partai juga tidak dibenarkan dalam masjid. Jika dilakukan, dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan di dalam masyarakat.

"Itu bisa memunculkan pro kontra karena di masjid itu mereka punya calon masing-masing, jadi jangan dikampanyekan juga hal yang seperti itu," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya